Dilatarbelakangi Asmara dan Sakit Hati, Ini Kronologi Pembunuhan Pengusaha di Lampung

Para tersangka pembunjuhan Tarmizi tertunduk saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).
Para tersangka pembunjuhan Tarmizi tertunduk saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, LAMPUNG TENGAH — Kasus pembunuhan seorang pengusaha di Bandarlampung, Tarmizi (57) ternyata seperti judul sinetron. Tarmizi meninggal karena dibunuh kekasih gelapnya bersama pacar sang kekasih gelap karena dendam dan sakit hati.

BACA: Pembunuhan Pengusaha di Lampung: Usai Membunuh, Pelaku Kabur ke OKI Bareng Pacar

FB alias C atau Che (21), kekasih gelap Tarmizi, sakit hati hati karena korban hanya memberikan janji untuk memberikan rumah, mobil, dan usaha. Warga Kemiling, Bandarlampung, itu pun kemudian mengajak pacarnya, BG (23), untuk melenyapkan nyawa Tarmizi. Setelah dibunuh, mayat Tarmizi dikubur di sekitar Bukit Danau Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022), Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, FB menghubungi pacarnya yakni BG pada Selasa malam, 21 Juni 2022.

BG (23) adalah mahasiswa semester semester sebuah perguruan tinggi swasta yang kebetulan kos di Natar. Jadi, selain menjalin hubungan gelap dengan Tarmizi, FK alias C menjalin kasih dengan BG.

FB kemudian menceritakan niat jahatnya akan menghabisi kekasih gelapnya lantaran telah ingkar janji.

Menurut FB, ia sudah pacaran selama delapan bulan dengan Tarmizi. Selama pacaran, kata FB, Tarmizi berjanji akan membelikan mobil, dan rumah serta memberinya usaha.

Pada Rabu malam, 22 Juni 2022, FB  janjian bertemu dengan Tarmizi di sebuah penginapan di Rajabasa, Bandarlampung.

FB dan Tarmizi kemudian keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban ke arah Panjang, Bandarlampung.

Di Panjang, Tarmizi dan BG  bertemu  BG, AD (18), dan AT (17). AT merupakan adik kandung BG. Korban dan empat orang pelaku tersebut lalu menuju ke Pantai Sebalang,Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dalam perjalanan ke Pantai Sebalang itulah pembunuhan terhadap Tarmizi dilakukan. Di dalam mobil yang dikemudikan Tarmizi, salah seorang pelaku mencekik leher Tarmizi.

Saat itu korban pingsan. Lalu, BG membawa mobil ke arah Bekri, Lampung Tengah. Selama dalam perjalanan itu, kata Kapolres Lamteng, korban yang sudah dalam kondisi pingsan dianiaya para pelaku.

Sesampainya di Bekri, korban dihajar oleh tiga  pelaku dengan hantaman  batu ke kepala korban hingga tewas.

Para pelaku kemudian menggali tanah di daerah Bukit Bekri untuk mengubur mayat Tarmizi.

Usai mengubur mayat Tarmizi, para pelaku kemudian berkumpul di salah satu rumah FB di Rajabasa, Bandarlampung. Mereka berencana kabur ke Jakarta pada Kamis (23 Juni 2022) untuk untuk menjual mobil korban.

Pada Sabtu, 25 Juni 2022, warga Bekri dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Ujang (40), saat Ujang sedang  mencari kayu bakar.

”Ada warga sedang mencari kayu bakar melihat sesuatu tertutup sampah dedaunan kering, terlihat hanya kaki dan tangan yang sudah terlihat putih,” kata Kapolres Lampung Tengah.

Menurut Kapolres, berkat usaha keras didukung Polda Lampung para pelaku pembunuhan itu berhasil dibekuk di Lampung dan Sumatera Selatan.

AT ditangkap di rumahnya, saat sedang tidur pada Senin (27/6/2022). Selanjutnya, petugas menyatroni rumah AD di Natar, Lampung Selatan untuk meringkus AD. AD dibekuk polisi saat tidur pulas.

Kemudian, dari pengembangan AT dan AD, petugas berhasil mengantongi nama pelaku lainnya, yaitu otak pelaku dan eksekutor korban Tarmizi, FB alias C atau Che dan BG. Keduanya kabur ke wilayah Sumatera Selatan.

Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lamteng, langsung menuju ke Sumsel untuk melakukan pengejaran. Petugas membekuk FB dan BG di sebuah hotel di Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa malam (28/6/2022).

Selain menangkap empat tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti. Antara lain mobil milik korban, sepeda motor, empat HP (iphone), dua kopor, dua buah cangkul, dan sejumlah uang.

Zen Sunarto