BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Bandarlampung-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung menunggu rekapan dari masing-masing Puskesmas dan seluruh rumah sakit di Bandarlampung, dalam hal pengajuan klaim pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Bandarlampung.
Kadiskes Kota Bandarlampung, dr Amran, mengatakan pencairan dana Jamkesda Bandarlampung, pihaknya menunggu pengajuan dari masing-masing puskesmas maupun rumah sakit.
“Ya kalau rumah sakit maupun puskesmas sudah mengajukan rekapan klaim, langsung kita verifikasi, setelah verifikasi baru kita cairkan,” kata Amran, saat ditemui diruangannya, kemarin(12/11).
Menurut Amran, klaim Januari–Juni pada 2014sebesar Rp 1,6 miliar telah dicairkan untuk program Jamkesda di 28 Puskesmas Rawat Inap, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling. Itu poskeskel, sampai dengan bulan Juli 2014. Sedangkan untuk klaim Jamkesda rumas sakit, tahun ini pihaknya telah membayar Rp 13, 9 miliar sampai dengan bulan juni lalu.
“Kalau untuk klaim jamkesda dari rumah sakit se-Bandarlampung kita sudah membayar Rp 9,3 miliar untuk bulan Januari -Mmaret, sedangkan untuk April – Juni sebesar Rp 4,6 miliar.Untuk Juni-September saat ini kami sedang menunggu rekapan dari masing-masing rumah sakit, nanti kalau rekapannya sudah masuk segera kita proses,” jelasnya.
Menurut Amran, klaim pembayaran Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) sebesar Rp 2,8 miliar untuk Januari-Maret dan Rp 2,3 miliar untuk April-Juni 2014.
Klaim untuk RS A Dadi Tjokrodipo pada Januari-Maret sebesar Rp 3,9 miliar, RS Graha Husada sebesar Rp 400 juta untuk pembayaran bulan April-Juni, dan RS Imanuel sebesar Rp 170 juta untuk klaim bulan April-Juni 2014.
Klaim di rumah sakit lainnya hingga bulan Juni 2014 adalah untuk RS Bhayangkara sebesar Rp 2,8 juta, RS Advent Rp 93 juta, RS Jiwa Kurungn Nyawa sebesar Rp 234 juta, RS Pertamina Bintang Amin sebesar Rp 556 juta, dan RS DKT sebesar Rp 806 juta.
“Pencairan bisa dilakukan setelah rekap yang diajukan masing-masing pihak telah diverifikasi. Kalau sudah selesai diverifikasi baru diajukan pencairannya. Biasanya, dalam verifikasi terjadi selisih, selisih yang dimaksud adalah pengurangan item yang harusnya nggak dibayar kita, tapi diajukan pembayarannya oleh rumah sakit. Makanya verifikasi itu mencoret jika terjadi selisih,”kata dia.
Amran mengaku tidak semua pengajuan rekap yang diajukan dapat dicairkan. “Karena harus melalui verifikasi. Angka yang kita bayar ke rumah sakit adalah angka yang telah diverifikasi oleh tim kami,”ujarnya.
Rizki