Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sejumlah kalangan mendesak Dinas Kesehatan untuk transparan dalam pengelolaan anggaran “Program Pengembangan Media Promosi dan Informasi Sadar Hidup Sehat Dinas Kesehatan 2017. Desakan ini disampaikan anggota DPRD Lampung Utara,terkait adanya dugaan pelaksanaan program yang bermasalah.
“Kalau memang enggak ada permasalahan, mereka (petinggi – petinggi Dinas Kesehatan) tinggal jelaskan saja,” kata anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto, Selasa (12/2/2019).
Sayangnya, menurut Dedy, sejumlah petinggi Dinas Kesehatan malah lebih suka saling lempar tanggung jawab ketimbang menjelaskan seputar detil program yang ditanyakan oleh pewarta.
Sikap saling pingpong seperti ini membuat persoalan ini menjadi bias dan seakan menjadi penguat dugaan adanya ‘permasalahan’ dalam program tersebut.
“Saling pingpong seperti yang mereka tunjukan membuat publik bertanya – tanya. Ada apa dan kenapa dengan program itu?” tandasnya.
Di tempat lain, Adi Rasyid selaku humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), juga meminta pihak Dinas Kesehatan transparan seputar program tersebut dan bukannya malah saling pingpong.
“Sika saling pingpong itu sama sekali tidak elok untuk diteruskan karena hanya memperkeruh masalah,” tandasnya.
Kebijakan sistem informasi satu pintu yang diterapkan Dinas Kesehatan dinilainya sangat tidak pas di era keterbukaan informasi seperti saat ini. Kebijakan ini sama saja membelenggu dan mengamputasi kebebasan wartawan dalam menyebarkan informasi kepada publik.
“Semua kegiatan yang dananya bersumber dari rakyat tidak boleh ada yang ditutup – tutupi,” katanya.
Sebelumnya, program pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat di Dinas Kesehatan Lampung Utara yang menyedot anggaran hingga ratusan juta pada tahun 2017 silam ditengarai bermasalah. Lucunya, antara Kadis Kesehatan dengan bawahannya terkesan saling pingpong ketika wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi.
Sejumlah media menengarai program dua tahun silam itu bermasalah karena antara tujuan dan realisasi dari program itu bak jauh panggang daripada api.
Meskipun nama programnya adalah “pengembangan media promosi dan informasi hidup sehat”, tetapi banyak wartawan atau media di Lampung Utara yang mengetahui program tersebut. Padahal, tujuan dari program ini ialah tercapainya penyebaran informasi sadar hidup melalui media kepada seluruh warga desa/kelurahan.
Keanehan dalam program itu juga membuat Inspektorat Lampung Utara berniat memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam program pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat di Dinas Kesehatan Lampung Utara 2017 silam.
“Kami akan pelajari dulu persoalannya karena kami baru dengar,” kata Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Lampung Utara, Rofi Febriansyah saat ditemui di kantornya.