Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) terutup soal data jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) di Lampung Utara. Ketika Teraslampung.com hendak minta data, ada kesan kebijakan ‘satu pintu’ jadi modus untuk berkelit agar bisa menolak memberikan informasi kepada jurnalis.
“Minta datanya (DBD) sudah konfirmasi ke pak Kadis (Kepala Dinas,red) ya. (Karena) Biasanya sih ini, yang berwenang ngasih berita itu (yakni) pak kadis,” kata Kepala Bidan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Neli, melalui sambungan telepon, Minggu (1/2).
Meski terus didesak dan disebutkan bahwa data korban DBD bukan termasuk data rahasia negara yang harus disembunyikan rapat – rapat, Neli bersikukuh bahwa harus izin Kepala Dinkes terlebih dahulu jika ingin mendapat data dimaksud.
“Gini ajalah mas, mas ke Pak Kadis dulu. Aku takut. Soalnya kemarin memang dilarang untuk komentar. harus ke Pak Kadis dulu,” dalihnya.
Menyikapi kebijakan tak populer ini, Kepala Dinkes yang digadang – gadang sebagai calon kuat Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo membantah bila pihaknya sengaja mempersulit wartawan untuk mendapat informasi seputar penyakit dan korban nyamuk aedes aegypti melalui kebijakan itu.
Kendati demikian, ia mengakui telah mewanti – wanti bawahannya untuk tidak sembarang mengeluarkan pernyataan terkait penyakit DBD. Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan data atau pernyataan seputar penyakit dan korban DBD yang nantinya malah membuat masyarakat resah.
“Memang saya sampaikan itu (kalau) memang harus Kadis yang sampaikan (tentang DBD). Tapi kalau soal data dan kegiatan segala macam, ya enggak lah. Semua Kabid boleh bicara,” katanya.
Masih menurut Sri Widodo, penyakit DBD di Lampura mengalami peningkatan. Hingga bulan Januari 2015, tercatat satu pasien DBD Lampura meninggal dunia. Sementara total kasus DBD yang terjadi berjumlah tak kurang dari 21 kasus. “Korban meninggal 1 orang. Korban dirujuk ke Bandar Lampung dari Rumah Sakit Ryacudu. Tapi memang kondisinya anak (korban,red) itu lemah,” urainya.
Sedangkan mengenai langkah apa yang telah dilakukannya terkait penyakit DBD, ia mengatakan pihaknya telah melakukan Fogging atau pengasapan, pemberantasan sarang nyamuk, dan pembagian bubuk abate kepada wilayah yang dikenal endemik DBD. Kecamatan itu yakni Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kecamatan Kotabumi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melakukan 3M plus yakni menutup, menguras, mengubur dan menaburkan bubuk abate serta memelihara ikan pemakan jentik nyamuk pada berbagai tempat sarang nyamuk untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyambuk Aedes Aegypti itu.
“Kita imbau warga lakukan 3 M plus untuk mencegah perkembangan penyakit DBD,” imbau mantan Kepala Dinkes Way Kanan ini.