Site icon Teraslampung.com

Dinas Koperasi Lampura tak Miliki Data Pengurus Koperasi Serai Serumpun

Kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Lampung Utara.

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi--Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian atau Dinkop Lampung Utara sama sekali tidak memiliki data kepengurusan Koperasi Pegawai Serai Serumpun. Koperasi ini diketahui sedang tersangkut persoalan kredit macet sebesar Rp10,3 Miliar dari PT. Bank Syariah Mandiri.

“Enggak ada datanya. Pengurusnya saja ‎sekarang di mana, kami enggak tahu,” kata Kasi Peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Lampung Utara, Nurlia, Senin (30/3/2020).

Alasan dari ketiadaan data ini yang dikemukakan terkesan tidak masuk akal. Mereka beralasan ketiadaan data itu dikarenakan pihak Koperasi Serai Serumpun tidak pernah melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT).

Padahal, Koperasi Serai Serumpun pernah beberapa kali melakukan RAT. Rapat Akhir Tahun terakhir yang dilakukan oleh KPRI Serai Serumpun pada tahun 2012. Mantan Bupati Zainal Abidin terlihat hadir kala itu.

‎”Mereka enggak pernah RAT. Jadi, enggak ada datanya,” tuturnya.

Meski masih tersangkut kredit macet sebesar Rp10,3 Miliar, KPRI Serai Serumpun sendiri sejak beberapa tahun terakhir mengalami mati suri meski permasalahan kredit macet ini belum tuntas. Para pengurus seperti menghilang ditelan bumi.

Mati suri ini tergambar jelas dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan di kantor KPRI Serai Serumpun di Jalan Etsiko Siomi, Kotabumi. Gedung kantor juga terlihat tidak terawat dan kusam.

‎Belakangan diketahui jika pengajuan kredit ‘bermasalah’ ini dilakukan tanpa sepengetahuan para dewan pengawas. Mereka mengklaim baru tahu adanya kredit fantastis saat kredit itu menunggak dan mencuat ke permukaan.

Exit mobile version