Dinas Pendidikan Lampung Susun Standar Kelulusan Mata Pelajaran Bahasa Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslamppung.com–  Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Provinsi  Lampung menyusun Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Standar Kelulusan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Aksara Lampung. Hal tersebut sesuai struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, dan Surat Edaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Nomor 420/2181/III.01/2013 tertanggal 20 Agustus 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah Lampung pada Satuan Pendidikan SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA/SMK.

Penyusunan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Standar Kelulusan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Aksara Lampung didasarkan pula oleh Kuputusan Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan dan Aksara Lampung.

“Kebijakan tersebut, sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah  dan UU No. 20/2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut pendidikan dan kebudayaan,” kata Asisten Bidang Kesra Ellya Muchtar, ketika membuka  Seminar Penguatan Kurikulum 2013 dan Implementasi Pergub Nomor 39 tahun 2014 dalam Pembelajaran Bahasa dan Aksara Lampung tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK se-Provinsi Lampung, di Hotel Kurnia Bandarlampung, Selasa (7/7/2015).

“Ini berarti  pembinaan dan pengembangan Bahasa dan Aksara Lampun disusun secara terstruktur dan sistematis sejak dini sehingga  membawa dampak yang positif, bagi perkembangan bahasa dan aksara Lampung, sehingga  keberadaannya tetap lestari dan digunakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” katanya.

Kepala Biro Mental, Ratna Dewi, berharap seminar ini diharapkan dapat merumuskan implementasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2007  tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelestarian Bahasa dan Aksara Lampung.

Acara tersebut diikuti peserta dari dinas/instansi, mahasiswa S2 Program Studi Bahasa Lampung Unila, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Sekretariat Tim Pembinaan, Pengembangan, Bahasa dan Aksara Lampung Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Narasumber Seminar yaitu Suman Yohanto dari Kemendiknas, Majelis Penyimbang Adat Lampung, dan Dekan FKIP Unila.