Dinas PMD Lampung Utara Optimistis Pilkades Serentak Bisa Digelar pada 2021

Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak atau Pilkades ‎kemungkinan besar masih akan digelar di tahun 2021 ini.

“Insya Allah, Pilkades masih akan dilakukan di tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Selasa (31/8/2021).

Meski begitu, Abdurahman mengatakan, keputusan tentang pelaksanaan Pilkades masih bergantung ada atau tidaknya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat tentang hal t‎ersebut. Jika memang nantinya diharuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades maka pihaknya tidak akan memiliki pilihan lain selain mematuhinya.

“Kalau memang tidak ada surat edaran lagi di Menteri Dalam Negeri maka Pilkades dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” terangnya.

Abdurahman kembali menuturkan, ‎sampai saat ini sejumlah tahapan Pilkades Lampung Utara masih mengalami penundaan hingga bulan Oktober mendatang. Penundaan itu untuk menindkalanjuti
surat edaran Mendagri dengan nomor 141 / 4251 / SJ. Isinya permintaan untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu pada masa pandemi Covid-19.

“Tahapan – tahapan dalam Pilkades sekarang masih ditunda hingga bulan Oktober mendatang,” kata dia.

Sebelumnya,‎ pada Kamis (12/8/2021), Panitia Pilkades Lampung Utara memutuskan untuk ‎menunda pelbagai tahapan dalam Pilkades serentak selama dua bulan ke depan. Dengan penundaan ini ‎maka kemungkinan besar pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades terpaksa dimundurkan dari jadwal.

“Hasil rapat panitia pilkades tadi pagi diputuskan untuk menunda sejumlah tahapan Pilkades selama dua bulan ke depan,” kata Ketua Panitia Pilkades Lampung Utara, Mankodri.‎