Dinas PPPA Kota Bandarlampung Simpulkan MR Korban Perundungan di SMAN 9

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung mendatangi rumah korban perundungan di SMAN 9, MR, di Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.

Kedatangan Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, juga disertai seorang psikolog.

Selama satu jam lebih di rumah korban, mereka mewawancarai ibu korban (Endang). Sementara kepada korban perundungan dilakukan assessment.

Usai melakukan pendampingan kepada korban, Maryamah menjelaskan bahwa kehadirannya bersama psikolog bertujuan untuk melakukan pendampingan untuk penguatan mental MR korban perundungan.

“Saya ke sini membawa psikolog, sepertinya sudah keluar semua yang sudah dirasakan dia. Mindernya pasti ada, beda dengan kawan-kawannya yang lain kan pasti ada. Nah, ini yang perlu penguatan dan pendampingan psikolog ini sangat penting,” jelasnya, di rumah korban, Selasa, 16 September 2025.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan dinas PPPA provinsi terkait masalah sosialisasi. Swvab, karena sekolah SMA maka ini ranah provinsi untuk memberikan penangan terhadap rekan-rekan MR,” tambahnya.

Maryamah menambahkan, untuk assessment terhadap MR yang sekarang baru tahap awal dan akan dilanjutkan tahap berikutnya yaitu pedalaman terhadap kejiwaannya.

“Ini masih awal. Nanti akan dibawa sendiri pendalaman terhadap kejiwaannya,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung mengungkapkan, dengan dilakukannya pendampingan dan penguatan mental serta pemberian semangat diharapkan MR tetap mau sekolah.

“Sekarang tidak semudah itu ,penguatan itu perlu dukungan dari berbagai pihak, baik keluarga, lingkungan, dan intinya dia harus tetap sekolah dan menjadi orang hebat karena memang ini kan psikisnya,” ungkapnya.

Dari pertemuan dengan korban perundungan di SMAN 9, Maryamah menarik kesimpulan, MR memang dari pertama masuk sudah mendapatkan perundungan.

“Kalau dari laporannya rata-rata dari baru masuk dia memang sering dibully. Memang orang seperti ini kondisinya memang lemah. Tidak sekuat dengan orang yang ekonominya baik  sehingga celah ini yang dimanfaatkan. Pokoknya sekarang ini sedang kita dalami, ini masih dalam masalah proses ,” pungkas Kadis PPPA Kota Bandarlampung.

Dandy Ibrahim