Dinas PU Lampung Utara Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Perbaikan 217 Ruas Jalan dan Jembatan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara

Kotabumi–Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara mengalokasikan dana sekitar Rp200 miliar untuk memperbaiki kerusakan pada 217 ruas jalan dan jembatan di wilayahnya tahun ini. ‎

“Tahun ini, Pemkab melalui Dinas PU sudah menganggarkan dana sekitar Rp200 miliar untuk pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan ruas jalan dan jembatan. Uang Rp200 miliar itu dialokasikan untuk 217 jalan dan jembatan,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Yulias Dwiantoro, di kantornya, Kamis (14/4).

Menurut Yulias, alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan atau jembatan yang menjadi bagian dari bidang Bina Marga mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu anggaran itu hanya sekitar Rp100 miliar, kini anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp200 miliar.

“Pak Bupati menginginkan perbaikan jalan atau jembatan menjadi fokus utama tahun ini. Inilah yang menyebabkan anggaran perbaikan jalan dan jembatan meningkat drastis tahun ini,” tuturnya.

Yulias mengatakan, tujuan peningkatan alokasi anggaran ini semata – mata untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Karena jika kondisi jalan dan jembatan baik maka secara otomatis roda perekonomian masyarakat akan meningkat.

“Asumsinya, dengan kondisi jalan dan jembatan yang baik maka perekonomian masyarakat juga akan lebih baik. Efek dominonya, kesejahteraan masyarakat pun akan terus meningkat,” urainya.

Sementara mengenai berapa persen ruas jalan di wilayahnya yang mengalami kerusakan baik rusak berat maupun sedang, Yulias menuturkan, dari total 750 ruas jalan, 40 persen di antaranya rusak parah dan 30 persen di antaranya rusak sedang.

“Dari total 750 ruas jalan, 40 persen rusak berat dan 30 persen rusak sedang,” katanya mengakhiri wawancara.