Dinas Sosial Kota Bandarlampung tidak Punya Program Penanganan PSK

Para perempuan muda yang terkena razia dibawa ke Kantor Dinas Sosial.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Sosial tidak memiliki program penanganan pekerja seks komersial (PSK) atau wanita tuna susila (WTS) yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) agar mereka tidak lagi turun ke jalan.

“Setelah kami mendapat kiriman WTS yang terkena operasi Pekat oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP), kami memanggil keluarganya baik yang ada di kota maupun yang ada di luar kota,” jelas Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muzarin Daud, Kamis, 20 Februari 2020.

Dia menjelaskan dengan mengundang keluarganya tersebut agar si pelaku kapok tidak turun kejalan lagi. Sedangkan untuk memberikan pelatihan atau modal bagi para WTS Dinas Sosial tidak memiliki anggaran.

“Kita tidak punya anggaran untuk melatih mereka sehingga mereka tidak lagi turun ke jalan menjajajkan dirinya. Dua tahun yang lalu pernah ada program memberikan modal kepada mereka tapi ya gak jalan juga,” jelas Muzarin.

Dia berharap adanya panti yang menampung WTS, di sana diberikan pelatihan juga pelajaran agama namun sayangnya pemkot tidak memiliki kewenangan untuk membangun panti tersebut.

“Kami mendorong Pemprov Lampung membangun panti-panti di kabupaten/kota karena pembangunannya merupakan kewenangannya dengan tujuan agar para WTS yang yang tertangkap di jalan dapat dilatih,” katanya.

“Beberapa hari yang lalu kami baru memulangkan empat orang wanita yang terjaring operasi Pol PP ke suatu kabupaten. Kalau ada panti kan mereka itu kita masukkan ke panti untuk dilatih bukan kita pulangkan ke keluarganya,” ungkap Muzarin Daud.

Dandy Ibrahim