Dinilai Mencurigakan, Keuangan Koperasi Syariah Payan Mas Diminta untuk Diaudit

Iwansyah Mega
Iwansyah Mega
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Praktisi hukum Lampung Utara meminta pihak pemkab untuk melakukan audit terhadap keuangan Koperasi Syariah Payan Mas (KSPM) Kotabumi. Sebab, aktivitas KSPM termasuk layak untuk dicurigai.

“Harus ada audit keuangan di KSPM tersebut,” kata praktisi hukum Lampung Utara, Iwansyah Mega, Selasa (19/11/2024).

Iwansyah mengatakan, langkah ini harus segera dilakukan dikarenakan keadaan kantor KSPM di Kelurahan Kelapatujuh yang dianggapnya terlalu janggal. Salah satunya tidak adanya plang nama kantor KSPM. Hanya orang-orang tertentu saja yang tahu jika bangunan tersebut merupakan kantor KSPM. Belum lagi, aktivitas pinjaman kepada selain anggota di sana dilakukan tanpa sepengetahuan pemkab.

“Kalau memang tidak ada apa-apanya, kenapa kantornya seperti itu,” tuturnya.

Menurut Iwansyah, melalui audit keuangan tersebut, nantinya akan diketahui apakah uang yang dipinjamkan kepada selain anggota koperasi tersebut berasal dari Bank Syariah atau tidak. Kalau memang berasal dari Bank Syariah, tentunya setiap uang yang dikeluarkan berikut keuntungannya harus jelas jumlah dan peruntukannya. Selain itu, audit iji juga untuk memastikan apakah aktivitas KSPM ini telah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan atau tidak.

Pemkab harus mencopot semua orang yang terlibat dalam aktivitas KSPM jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan di sana. Sebab, KSPM di bawah naungan Bank Syariah yang merupakan perusahaan daerah.

“DPRD harus jeli melihat persoalan ini saat memanggil pihak manajemen Bank Syariah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara ternyata tidak tahu-menahu mengenai layanan pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Syariah Payan Mas (KSPM) kepada selain anggota koperasi. Padahal, KSPM merupakan bentukan Bank Perkreditan ‎Rakyat Syariah (BPRS/Bank Syariah) Kotabumi yang 99,72 persen sahamnya milik pemkab. Kebijakan ini juga dinilai tidak sesuai ketentuan oleh instansi terkait.

Polemik Koperasi Syariah Payan Mas Kotabumi, Lampung Utara segera direspons oleh Komisi II DPRD Lampung Utara. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil manajemen Bank Syariah Kotabumi yang menjadi ‘pemilik’ KSPM tersebut.