Dinilai Wanprestasi, Pedagang Smep Tolak Alay Bangun Pasar

Bagikan/Suka/Tweet:
Pasar Smep Bandarlampung (Ilustrasi/dok)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Ketua Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS), Sarbini, Sarbini menyayangkan Pemkot Bandarlampung masih memercayakan pembangunan Pasar Smep masih dipercayakan PT Prabu Makmur. Sebab, kata Sarbini, selama ini perusahaan milik Fery Sulistyo alias Alay itu wanprestasi sehingga pembangunan Pasar Smep terbengkelai.

“Kalau informasi ini benar, kami sangat menyayangkan, Apalagi,  informasi yang saya dapat dari Kepala Dinas Pasar Kota Bandarlampung, kontrak Pemkot Baandalampung dengan Fery Sulistyo alias Alay sudah diputus, Apa tidak ada pilihan lain selain Alay, pasar tugu aja dia bangun kondisinya tidak layak, ini  mengapa pemkot kembali menunjuk Alay menjadi pengembangnya, kita sama-sama tahu berapa kerugian pedagang dengan mangkraknya pembangunan pasar Smep oleh Alay,” kata Sarbini, Selasa (4/8/2015).

Dia menegaskan, pedagang Pasar Smep akan menolak jika pembangunan itu kembali dilaksanakan oleh Alay. Pasalnya, uang setoran pedagang yang mencapai 4 miliar lebih untuk pembangunan pasar itu belum menemui titik terang.

“ Uang Rp4 miliar milik pedagang yang sudah disetorkan, itu  sudah berapa bulan? Kami akan menolak jika Dinas pasar tetap memeberikan kesempatan kepada Alay, buktinya saja pada saat awal dulu janjinya mau diselesaikan lah sampai sekarang lihat saja kondisi pasar seperti kubangan,” keluhnya.

Terpisah Anggota Komisi II DPRD Kota Bandarkampung, Barlian Mansyur mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu dengan adanya kontrak pembangunan Pasar Smep yang kembali dikerjakan oleh Alay.

“Kita jangan berburuk sangka dulu, pemkot mungkin kesulitan mencari investor lain, itu juga kan untuk kepentingan pedagang,” kata politikus Partai  Golkar tersebut.

Meski pengerjaan Pasar Smep itu kembali dilakukan PT Prabu Makmur, Barlian mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terkait progres pembangunan pasar setiap tahapnya.

“Kami akan lakukan pengawasan secara intensif, detil pembangunanya sampai dengan progres seperti apa nanti akan kita awasi. Jika memang ada investor lain yang mampu menggantikan Alay, pemkot terlebih dahulu harus meminta rekomendasi dari DPRD, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, kasihan pedagang,” katanya.

Terkait agenda rapat dengar pendapat untuk memanggil Dinas Pasar setempat serta pengembang dari PT.Prabu makmur, Barlian berpendapat pihaknyab terlebih dahulu akan membahasnya di internal Komisi II.

“ Kita lihat dulu perkembangannya, jika memang harus hearing ya nanti akan kami musyawarahkan di Komisi II,” tandasnya.

Berita Terkait:  Kasus Pembangunan Pasar Smep Bandarlampung