TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli menegaskan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) masih bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung untuk memberikan pelayanan kepada warga pemegang KIS atau Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Dengan begitu, kata Edwin Rusli, tidak ada alasan RSBW menolak pasien miskin pemegang KIS.
BACA: RS Bumi Waras Bandarlampung Menolak Pasien Manfaatkan KIS
“Kami (Pemkot) masih kok kerjasama dengan RS Bumi Waras untuk P2KM. Kami akan mengecek mengapa RSBW menolak pasien pemegang KIS,” tegas Edwin, Sabtu (6/6/2020), saat dihubungi Teraslampung.com terkait penolakan pasien pemegang KIS oleh RSBW.
Menurut Edwin P2KM itu syaratnya mudah cukup melampirkan photocopy KTP dan KK saja ke rumah sakit dan puskesmas sebagai faskel tahap pertama.
Pasien pertama ke puskesmas terdekat membawa fotokopi KK dan KTP. Jika puskesmas menilai si pasien ke rumah sakit, nanti puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang dituju.
“Sebelum ke rumah sakit yang dirujuk, keluarga pasien harus ke kantor Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung di Jalan Way Pengubuan untuk meminta rekomendasi atau surat pernyataan bahwa biaya pasien akan ditanggung kami (Pemkot),” jelas Edwin Rusli.
Dia juga menjelaskan untuk P2KM Pemkot Bandarlampung tahun 2019 menganggarkan Rp60 miliar.
Sementara itu Mariam (58) warga jalan Perintis Kemerdekaan, Bandarlampung yang mengaku pernah dirawat di RS Graha Husada dengan menggunakan P2KM dilayani dengan baik oleh rumah sakit tersebut.
“Tiga bulan yang lalu saya operasi bisul saya, dengan memakai P2KM. Saya tidak mengeluarkan biaya serupiah pun dan rumah sakit Graha Husada melayani saya dengan sangat baik,” jelasnya.
Dandy Ibrahim