Dinkes : Diare dan Gastroenteritis Patut Diwaspadai

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Berdasarkan data SP2TP (SistemPencatatan & Pelaporan Terpadu Puskesmas)  Dinas Kesehatan  Provinsi  Lampung  menyebutkan  penyakit Diare dan Gastroenteritis patut diwaspadai karena  menempati  urutan keenam dengan jumlah 198.754 kasus  atau 6,64%  dari total pengunjung di  Puskesmas.

Menurut Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Asih Hendrastuti,M.Kes hubungan antara Diare dan Gastroenteritis sangat erat oleh karena kedua bakteri ini memiliki siklus kehidupan di saluran cerna manusia dan keluarmelalui kotoran manusia. Apabila kotoran manusia ini mencemari makanan dan air yang kita minum maka kita terinfeksi bakteri ini.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat harus hati-hati dengan kedua penyakit ini. Hal ini sejalan dengan  WHO yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Sedunia (7 April)  mengkampanyekan “From Farm to Plate,Make Food Safe” yang diterjemahkan bebas sebagai keamanan pangan mulai dari produser (pertanian, peternakan, dst) sampai di meja makan kita. WHO merilis ada 200 jenis penyakit, mulai Diare hingga Kanker terjadi akibat makanan yang  tidak aman karena  mengandung bakteri , virus, parasit atau bahan kimia yang  berbahaya.”
Selain itu, penyakit bawaan makanan yang diumumkan FERG (Foodborne Disease Burden Epidemiology Reference Group) milik WHO mengumumkan bahwa penyakit enterik yang bertanggungjawab atas sebagian besar kematiandiantaranya adalah   Salmonela typhi dan enteropathogenic E. Coli

Dinkes Provinsi  dan kabupaten /Kota ditahun 2014  telah melakukan survey terkait keamanan pangan didapatkan  perilaku penduduk yang menggunakan jamban sehat adalah  60,8%(Target 80%),  kualitas air minum yang memenuhi syarat adalah 45,8 % ( Target 100%), akses penduduk terhadap  air minum yang berkualitas adalah  62,5% (Target 63,5%). Perilaku cuci tangan pakai sabun sebesar 63,9% (Target 80%),  Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yg memenuhi syarat 46,2% (Target 75%), Sarana Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang memenuhi syarat 60,8% (Target 85%) .
“Dari survey ini dapat dilihat adanya  resiko  kontaminasi bahan pangan di masyarakat Lampung masih tinggi,” katanya.

Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan  Provinsi  Lampung telah melakukan upaya-upaya  agar masyarakat Lampung terhindar dari penyakit ini diantaranya: Program Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) baik di rumah tangga, sekolah maupun tempat tempat umum.

Antara lain  CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), BAB di Jamban Sehat, Jajan di kantin sehat, Akses Air Bersih). Pembinaan terhadap Tempat Pengolahan Makanan dan Sarana Pangan Industri Rumah tangga.Dan juga  membangun kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan (misal Pramuka, TP PKK, Muslimat NU, Aisyah, PHDI dll) serta Dunia Usaha (misal PTPN, Unilever, Otsuka dll) untuk mendorong peningkatan target target keamanan pangan.

Rls