Dinkes Lampung Utara-Kejari Kotabumi Tanda Tangani Kerjasama di Bidang Hukum

Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dinas Kesehatan Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi menandatangani nota kesepahaman (Memodandum of Understanding/MoU) terkait hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (7/9/2016).

“Dengan MoU ini maka kami (Dinas Kesehatan) dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan manakala mendapati hal – hal yang kurang jelas status hukumnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Maya Metissa, usai kegiatan.

Maya mengatakan, MoU yang dilakukan ini pernah dilakukan pada tahun 2014 silam. Namun, kesepakatan ini mengalami penyempurnaan sehingga diperlukan kesepakatan baru. ‎Penandatangan MoU ini juga disaksikan oleh Kepala Puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran, pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengelola Bantuan Operasional Kesehatan(BOK).

“Semoga dengan adanya MoU ini, hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir. Jangan sampai ada temuan dulu atau kasus dulu, baru kita konsultasi,” harap perempuan berjilbab ini.

Di lain sisi, Kepala Kejari Kotabumi Yusna Adia menuturkan dengan penandatanganan MoU ini, pihaknya mempersilakan pihak Dinas Kesehatan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihaknya agar tak salah dalam melangkah yang dapat bermuara pada persoalan hukum.

“Kalau ada yang ingin dikonsultasikan, silakan datang ke kantor kami. Jadi, jangan takut dengan pihak Kejaksaan karena kami siap membantu saudara – saudara,” tutur dia.