Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Herman HN bersama beberapa pejabat Pemkot Bandarlampung diperiksa selama delapan jam oleh tim satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di ruangan Pidana Khusus
(Pidsus) Kejati Lampung, Rabu (29/6/2016). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran hukum kegiatan reklamasi di Pesisir Bandarlampung (Pantai Teluk Lampung).
Pantauan Teraslampung.com di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, sekitar pukul 17.00 WIB, Walikota Bandarlampung, Herman HN dan para pejabat Pemkot Bandarlampung keluar dari ruangan Pidsus Kejati Lampung usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgasus Kejagung.
Walikota Bandarlampung, Herman HN saat ditemui para awak media usai pemeriksaanya oleh tim Satgasus Kejagung mengaku, bahwa pemeriksaan terhadap dirinya tersbut untuk dimintai keterangannya terkait reklamasi Pantai di Bandarlampung.
“Ada sekita 11 pertanyaan tadi, ya ditanya mengenai izin reklamasi. Salah satunya, reklamasi yang di dekat Gunung Kunyit, Telukbetung Selatan,”ujar Herman dengan tergesa-gesa pergi menuju mobilnya Toyota Land Cruise Prado BE 184 CA, Rabu (29/6/2016).
Sementara menurut salah satu tim jaksa penyidik dari Satgasus Kejagung, NR Kencana Wati mengatakan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui seputar izin reklamasi yang ada di Pesisir Bandarlampung.
“Ini kan masih lidik, pemeriksaannya juga hanya seputar soal izin saja. Masih jauhlah kalau ke tahap penyelidikan,”ungkapnya.
Saat ditanya apakah pemeriksaan berikutnya dan kasusnya diserahkan ke Kejati Lampung yang akan melanjutkan, NR Kencana Wati enggan memberikan jawaban dan langsung pergi bersama anggota tim Satgasus Kejagung lainnya menuju mobilnya meninggalkan Kantor Kejati Lampung.
Terkait dugaan perizinan reklamasi di Pesisir Bandarlampung, Walikota Bandarlampung, Herman HN di periksa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan tersebut, berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain Walikota Bandarlampung, Herman HN tampak terlihat juga beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang seluruhnya mengenakan kemeja putih, seperti Kepala Dinas Tata Kota, Efendi Yunus; Kabag Hukum, Wan Abdurrahman; Kepala BPLH, Rejab; Kabag Pemerintahan, Sahriwansyah dan Asisten I, Dedi Amrullah.