Diperiksa Enam Jam dalam Kasus Dugaan Korupsi, Inspektur Kabupaten Lampura ‘Irit’ Bicara

Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah
Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah
Bagikan/Suka/Tweet:

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah,  irit bicara usai diperiksa selama lebih dari enam jam oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu, 10 Oktober 2023. Pemeriksaan atasnya itu terkait perkara dugaan korupsi dalam program Jasa Konsultansi Konstruksi tahun 2021-2022.

“(Datang ke sini) untuk memenuhi panggilan dari kejaksaan,” kata M.Erwinsyah sesaat sebelum pergi dari kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu sekitar pukul delapan malam.

Saat ditanya apakah kedatangannya ini terkait perkara dugaan korupsi yang diduga terjadi di tubuh inspektorat, M.Erwinsyah enggan menjawabnya. Pun demikian saat ditanya apakah program yang sedang dibidik oleh Korps Adhyaksa itu telah sesuai atau tidak pelaksanaannya, ia kembali enggan menjawabnya.

“Silakan tanya ke penyidiknya saja ya, rekan-rekan,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Kejari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana mengatakan, pemeriksaan atas M.Erwinsyah dilakukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi dalam program Jasa Konsultansi Konstruksi. Hasil pemeriksaan cukup mendukung upaya yang sedang mereka lakukan.

“Ahli juga akan melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa kerugian negara (dalam program tersebut)” kata dia

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Lampung Utara telah memeriksa 38 saksi. Di antaranya adalah pihak rekanan. Total anggaran yang disediakan untuk program tersebut selama dua tahun mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kasus ini mulai ditangani oleh pihak kejaksaan sejak awal Juli 2023. Perkara ini mulai heboh saat pihak kejaksaan menggeledah kantor inspektorat untuk mencari dokumen yang dibutuhkan pada 21 Juli 2023.