Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan Mengaku Tak Kenal Pemilik CV 9 Naga

Zulkifli Hasan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku tidak mengenal Gilang Ramadan tersangka kasus suap yang menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan, yang merupakan adik kandungnya.

“Tidak, saya tidak kenal, saya hanya kenal adik saya,” ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa 18 Maret, 2018.

Dalam agenda pemeriksaan KPK hari ini, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang, pemilik CV 9 Naga, kontraktor yang menguasai proyek PUPR Lampung Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut Zulkifli Hasan mengaku ditanya soal posisinya di Persatuan Tarbiyah.

“Ditanya soal kaitan saya sebagai wakil pembina Perti Tarbiyah,” ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Selasa 18 Maret, 2018.

Selain itu kata Zulkifli, dia diminta untuk menjelaskan Perti serta keterkaitan peran Zulkifli dalam Rapat Kordinasi Nasional Perti di Lampung beberapa bulan lalu.

Zulkifli mengaku tidak ada ditanya soal aliran dana dugaan suap kepada adiknya Zainuddin Hasan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Zulkifli Hasan diperiksa untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Lampung Selatan. “Diperiksa sebagai saksi selaku Wakil Ketua Pembina Tarbiyah Perti,” ujarnya Selasa 18 September 2018.

Febri menyebutkan Zulkifli akan menjadi saksi untuk tersangka Gilang Ramadan pemilik CV 9 Naga.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu, Zainuddin Hasan, Gilang Ramadan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anjar Asmara.

KPK menduga, Zainudin menerima uang dari Gilang terkait fee proyek sebesar 10-17 persen untuk mengatur lelang di Dinas Pekerjaan Umum. Gilang pun mendapatkan 15 proyek pada 2018 dengan total nilai Rp 200 miliar.

Tempo.co