Direktur PT Krakatau Steel Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Foto: TEMPO/Imam Sukamto)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan Direktur PT Krakatau Steel, Jumat petang, 22 Maret 2019.

“Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Basaria mengatakan diduga ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN tersebut.

“Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang di dalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar,” katanya.

Basaria mengatakan sejauh ini KPK telah menangkap 4 orang dalam OTT Direktur Krakatau Steel tersebut. Mereka saat ini sudah berada di Gedung KPK.

Mereka akan diperiksa untuk klarifikasi lebih lanjut. KPK berencana mengumumkan secar terperinci Sabtu petang, 23 Maret 2019.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK,” katanya.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

Dewira | BBS