Teraslampung.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung abai terhadap nasib guru honor Sekolah Dasar (SD) karena tidak mengembalikan insentif yang diterima sebelum masa pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi setiap guru honorer mendapat insentif sebesar Rp200 ribu/bulan dan dibayarkan per semester. Masa Covid di tahun 2022 insentif tersebut diturunkan menjadi Rp900 ribu/tahun.
Sementara janji Disdikbud seperti yang diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Mulyadi, setelah PAD Pemkot membaik pihaknya akan mengajukan kembali insentif guru honor seperti sebelum Covid-19.
“Iya, insentif Rp200 ribu/bulan karena waktu Covid dana kita kan banyak yang di refocusing sehingga PAD kita turun. Ini baru dua tahun ini kami anggarkan lagi disesuaikan dengan keuangan Pemkot. Insya Allh nanti ada peningkatan,” ungkap Mulyadi kepada teraslampung.com beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M. Ramdhan menjelaskan PAD Pemkot Bandarlampung mulai membaik dimulai tahun 2023.
“Memang di masa Covid PAD kita terjun bebas antara Rp200 – Rp400 milyar per tahun. Di tahun 2023 PAD kita mulai membaik dan sekarang di tahun 2024 PAD kita bisa mencapai Rp700 milyar,” jelasnya Senin 23 Desember 2024.
Sayangnya Disdikbud hingga tahun 2024 akan berakhir belum mengajukan perubahan mengenai insentif guru honorer.
Dandy Ibrahim