Disdikbud Kota Bandarlampung tidak Berikan Sanksi terhadap Kepala SDN 1 Tanjunggading yang Diduga Pungli

SD Negeri 1 Tanjunggading, Bandarlampung
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.CON, Bandarlampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung hingga hari ini tidak memberikan sangsi apapun kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tanjunggading, Rosmala, yang diduga melakukan pungli dengan modus pembelian sampul rapor sebesar Rp65 ribu/siswa.

Praktisi hukum M. Yunus menyayangkan sikap Disdikbud tersebut. Menurutnya, se harusnya Disdikbud memberikan sanksi tegas bisa pemberhentian atau dipindahkan menjadi guru biasa.

“Kalau Disdikbud punya keinginan untuk memberantas korupsi di sekolah-sekolah, ini adalah momen yang tepat untuk memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang diduga melakukan pungli. Tindakan kerasnya berhentikan sebagai seorang PNS atau dinonjobkan,” tegasnya, Kamis, 12 September 2024.

Mantan Direktur Komite Anti Korupsi (Kotak) Lampung itu menduga ada kebocoran dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena pihak sekolah masih melakukan pungutan.

“Saya dapat info kalau sekolah itu melakukan pungutan untuk pembelian sampul raport sebesar Rp65 ribu. Kalau kita mengacu Permendikbud nomor 63 tahun 2023 tentang juknis BOS, dana sampul raport bisa diambil dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran yaitu penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran,” jelasnya.

“Kenapa diduga ada unsur pidana korupsi disitu, dalam Juknis BOS sangat jelas bahwa sampul raport bisa dibeli dari dana BOS kenapa harus meminta dari orangtua dididik. Jangan lihat nilainya Rp65 ribu tapi kalikan jumlah murid, belum lagi kita melihatnya adanya fee dari vendor sampul raport itu,” ungkapnya.

M. Yunus mengungkapkan, sekolah dasar di Kota Bandarlampung ada mata pelajaran anti korupsi. Nilai anti korupsi bukan hanya dipelajari tapi dicontohkan.

“Sekolah ada mata pelajaran anti korupsi, bagaimana mata pelajaran tersebut bisa diterima dengan baik oleh anak didik jika pihak sekolah dan juga dinas tidak memberikan contoh,” ujarnya.

“Pendidikan anti korupsi itu harus dicontohkan kepada anak didik terutama anak di usia emas. Ini penting sebagai bekal anak-anak dikemudian hari,” pungkasnya.

Dari pantauan sampai hari ini Kepala SDN 1 Tanjunggading Rosmala masih bertugas di sekolah tersebut, begitu pengakuan dari para petugas di sekolah itu bahwa Rosmala masih sering datang.