TERASLAMPUNG.COM — Juru bicara Cagub Lampung Herman HN, Rakhmat Husein, membantah tudingan Bawaslu Lampung yang menyebutkan pasangan Herman HN-Sutono paling banyak melakukan pelanggaran. Menurut Husein, Bawaslu justru meutup mata terhadap pelanggaran yang secara telanjang ada di depan publik.
“Misalnya, Bawaslu tidak pernah menindaklajuti dana kampanye yang salah satu paslon. Publik awam saja bisa melihat dan merasaka adanya kampanye masih dengan dana sangat besar d i luar ketentuan, tetapi Bawaslu diam saja,” kata Husein, Sabtu (23/6/2018).
Husein mengaku paslon Herman HN-Sutono sudah berusaha sungguh sungguh untuk menaati peraturan perundangan dalam pilgub 2018 ini.
“Kalaupun terjadi pelanggaran administratif yang muncul ini tidak lain hanya dikarenakan kekhilafan saja. Tidak ada kesengajaan paslon no 2 untuk memobilisasi ASN. Boleh jadi ada ASN kota yang tidak memahami PKPU maupun Peraturna Bawaslu sehingga tanpa sengaja yang bersangkutan dianggap melanggar. Tapi Bawaslu juga jangan lupa, paslon no 1 dan 3 bukan hanya melakukan pelanggaran adminaitratif. Tapi malah pelanggaran pidana dan kasusnya naik. Jadi tidak tepat jika menyebut paslon no 2 sebagai paslon yang rajin melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Husein menegaskan, Bawaslu Lampung terutama Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah seharusnya mawas diri dan malu karena kinerjanya buruk pada Pilgub 2014.
“Dulu ada banyak bukti pembagian gula putih secara masih.Berkarung-karung gula diamankan, tetapi tidak ada tindak lanjut.Jadi, kalau bicara soal rekam jejak, siapa sebenarnya yang rekam jejaknya buruk? Biarkan masyarakat Lampung menilai sendiri,”katanya.