Jelang ‘Mudik Idul Fitri’, Dishub Bandarlampung Uji Kelaikan Bus AKDP

Petugas Dishub Lampung mengecek ban bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Untuk menjamin  keselamatan para penumpang kendaraan bus saat arus mudik dan balik Lebaran 2016, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung,
melakukan uji kelaikan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Induk Rajabasa, Senin (13/6/2016).

Uji kelaikan kendaraan bus tersebut, akan dilakukan selama 25 hari (13-27 Juni 2016) mendatang, agar semua kendaraan dapat beroperasi dengan baik pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandarlampung, I Kadek Sumarta mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan uji kelaikan bus AKDP angkutan lebaran untuk semua fasilitas. Seperti pengecekan ban, wiper, lampu kendaraan, rem, setir serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

uji layak (2)“Uji kelaikan kendaraan ini perlu dilakukan, agar bus tersebut dapat beroperasi dengan baik pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H,” kata I Kadek saat uji kelaikan kendaraan AKDP di Terminal Induk Rajabasa, Senin (13/6/2016).

Dikatakannya, apabila dalam pemeriksaan ada yang tidak lulus uji
kelaikan kendaraan, diharapkan agar kendaraan tersebut segera
diperbaiki terlebih dulu. Setelah itu, segera mengikuti uji kelaikan
kendaraan kembali.

“Kendaraan yang sudah lulus pada uji kelaikan ini, akan ditempeli
stiker dari Dishub Pemprov Lampung di sebelah kiri atas bus dengan bertuliskan ‘Angkutan Lebaran Tahun 2016 (1437 H)’,”ungkapnya.