Disnak Lamsel Siap Berlakukan Kartu Identitas Ternak Sapi

Bagikan/Suka/Tweet:

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

Peterernakan  sapi di Lampung Tengah (ilustrasi/dok teraslampung.com). 

KALIANDA – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lampung Selatan, tidak lama lagi akan memberlakukan penggunaan kartu identitas ternak, bagi seluruh peternak sapi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Penggunaan kartu identitas ternak tersebut, tujuannya untuk mempermudah    pihak Disnak Lamsel dalam melakukan pendataan populasi ternak sapi disetiap kecamatan yang ada diwilayah kabupaten serambi pulau sumatera ini.

“Tidak lama lagi penggunaan kartu identitas ternak ini sudah mulai kami berlakukan bagi peternak sapi yang ada di Lampung Selatan,” ujar Kabid Pembibitan Ternak Ir. Rusdi Kholil mewakili Kepala Disnak Lamsel Ir. Cecep Khairuddin, melalui sambungan telepon, Selasa (10/2) sore.

Rusdi menuturkan, rencana pemberlakuan kartu identitas ternak ini, sebelumnya sudah di
sosialisasikan kepada seluruh peternak sapi di wilayah Lampung Selatan.

“Kalau sosialisasinya sudah lama kami laksanakan, saat ini hanya tinggal menunggu waktu pemberlakuannya saja. Oleh karena itu, agar penggunaan kartu identitas ternak di Lamsel bisa berjalan optimal, saat ini kami tengah mengikuti acara pembahasan soal tatacara pemberlakuan kartu identitas ternak tersebut di Kementerian Peternakan RI,” terang Rusdi Kholil yang mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang berada di Jakarta.

Diungkapkannya, penggunaan kartu identitas ternak sapi ini, merupakan program pusat yang akan dilaksanakan di tahun 2015. Dimana, untuk penerapannya Kabupaten Lamsel ditunjuk menjadi salah satu daerah percontohan bagi daerah atau kabupaten lain di Indonesia, untuk penggunaan kartu identitas ternak tersebut.

“Tahap awal, kartu identitas ternak sapi ini akan kami bagikan kepada para peternak untuk 110 ekor sapi yang sudah dilakukan pendataan. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa kartu ternak ini sebagai upaya untuk pendataan populasi ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, kegunaan dari kartu ternak ini bisa dijadikan sebagai kartu monitor, guna mengantisipasi adanya pembelian maupun penjualan sapi ilegal.

“Kedepan, untuk transaksi jual beli ternak sapi, baik itu sapi bantuan maupun milik pribadi tidak bisa sembarangan lagi, karena sudah dimonitor melalui kartu identitas ternak tersebut. Artinya, petugas bisa mencurigai jika ada warga yang menjual atau membeli sapi yang tidak dilengkapi dengan kartu identitas ternak,” katanya.