Disnakkeswan Provinsi Lampung dan Kota Metro Penuhi Target AUTS/K  2023

Pengambilan identitas ternak peserta AUTS/K
Pengambilan identitas ternak peserta AUTS/K
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro berkomitmen untuk memenuhi target peserta Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau (AUTS/K) sebanyak 120 ekor yg ditargetkan oleh Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung. Kesanggupan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan Kota Metro ( Heri Wiratno, SP) pada saat sosialisasi AUTS/ K di Metro akhir september lalu.

Kesanggupan tersebut dibuktikan dengan realisasi peserta AUTS/ K tahun 2023 di Metro sebanyak 120 ekor.

Menurut Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasrudin, realisasi peserta AUTS/K di Provinsi Lampung per 27 November 2023 sebanyak 1.074 ekor.

“Sebanyak 120 ekor di antaranya merupakan peserta dari peternak di Kota Metro. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim teknis kota Metro yang sudah mencapai target peserta AUTS/ K dalam waktu yang cukup terbatas,” katanya, Selasa (28/11/2023).

Sosialisasi pedoman bantuan premi AUTS/K.

Abdul Salam mengatakan, ada  satu pengajuan klaim peserta Autsk tahun 2023 dari kota Metro yang sedang dalam proses persetujuan klaim oleh PT Jasindo yaitu atas nama Supriadi dari kelompok Semeru Maju Lancar.

“Ternak sapi milik Pak Supriadi mati karena kecelakaan,” kat Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Metro, Lina Oktira, S.P., M. Eng.

“Kami berharap pengajuan klaim AUTS/K peternak kami bisa segera disetujui dan dibayarkan oleh PT. Jasindo, sehingga akan semakin meningkatkan motivasi peternak untuk mengikuti program AUTS/K,” ujarnya.

Menurut Lina, ada beberapa ketentuan dalam Pedum AUTS/ K th 2023 yang perlu diperbaiki. Misalnya terkait ” potong paksa” yang tidak diakomodir pada ketentuan Auts/k 2023.

“Padahal “potong paksa” atau “potong bersyarat” dinilai dapat mengurangi kerugian peternak,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Abdul Salam menyampaikan bahwa Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung sudah menyampaikan rekomendasi/ usulan untuk penyusunan Pedum AUTS/ K th 2024 kepada Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dimana salah satu poin yang diusulkan adalah adanya ketentuan potong paksa atau potong bersyarat dapat diakomodir kembali pada Pedum 2024 yang akan datang.

“Semoga kedepan kegiatan AUTS/ K dapat berjalan dengan lebih baik, baik dari sisi pendaftaran dan penyakit yang dicover maupun dari segi kinerja pembayaran klaim, sehingga benar benar dapat memberikan manfaat bagi peternak,” katanya.