Iwan J Sastra/Teraslampung.com
M. Darmawan |
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparsebud) setempat, ditahun ini akan berupaya membangkitkan seni tradisi daerah melalui sanggar-sanggar seni yang ada di kabupaten serambi Pulau Sumatera ini.
Selama ini banyak kelompok senin tradisi di Lampung Selatan dinilai mati suri. Menurut data yang tercatat di Disparsebud Lamsel, jumlah sanggar seni di Lampung Selatan terdapat sebanyak 300 sangar seni yang tersebar di 17 kecamatan.
Namun, dari jumlah tersebut hanya terdapat 100 sanggar seni yang saat ini bisa dikatakan masih aktif dalam berkesenian, sementara sisanya dianggap mati suri.
Sanggar seni yang masih aktif itu diantaranya adalah Sanggar Seni Intan Kirono di Desa Banyurip, Kecamatan Penegahan yang aktif melestarikan seni tari tradisional maupun modern dan seni kuda lumping, Sanggar Intan di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan yang aktif melestarikan seni tari tradisi, seni beladiri, seni suara, kias Lampung dan musik segata Lampung.
Kemudian, Sanggar Beringin Jaya di Lingkungan Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung yang aktif melestarikan seni tradisi daerah dan tari kreasi, Sanggar Seni Legun di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda yang hingga saat ini masih aktif melestarikan seni tari tradisi, seni beladiri, dan seni tari bedana, Sanggar Seni Canti di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa yang aktif melestarikan seni tari rudat dan seni tari tuping, serta Sanggar Seni Sumokh Jekhing di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda yang masih aktif melestarikan Seni Musik Gambus, Seni Butabuh, Seni Sakhedapan dan Seni Kias Lampung.
“Selain sanggar seni di tiap desa, terdapat juga sanggar seni sekolah yang saat ini masih aktif menjalankan aktifitas berkeseniannya seperti sanggar seni Lamban Budaya SMAN 2 Kalianda, Sanggar Seni SMAN 1 Kalianda, Sanggar Seni Khagom Budaya SMPN 1 Kalianda, dan Sanggar Seni MAN Kalianda,” ujar Kepala Disparsebud Lamsel M. Darmawan, kepada Teraslampung.com, diruangkerjanya, Selasa (6/1).
Darmawan menuturkan, vakumnya kegiatan sejumlah sanggar seni di Lamsel selama ini, selain minimnya ketersediaan sarana dan perlatan untuk berlatih, hal itu juga disebabkan tidak adanya anggaran pihak pengelola untuk menghidupkan sanggar seni yang ada.
“Maka tak heran jika banyak kesenian daerah di kabupaten ini (Lamsel, red) yang sulit untuk berkembang, apalagi dilestarikan,” tuturnya.
Oleh karena itu lanjutnya, agar kesenian daerah, khususnya seni tradisi Lampung bisa kembali bergairah dan terus dilestarikan, pihaknya ditahun ini akan kembali melanjutkan pembinaan dengan memberikan pelatihan-pelatihan seni kepada para seniman daerah ditiap-tiap sanggar yang ada, baik yang masih eksis maupun yang tengah tertidur pulas.
“Kamipun akan menghimbau kepada masing-masing pengelola sanggar seni ditiap kecamatan, agar secara rutin melaporkan kegiatan sanggar seninya. Tujuannya untuk mempermudah disparsebud melakukan pendataan. Dan bagi sanggar seni yang membutuhkan sarana perlatan untuk berlatih kesenian, diharapkan pula kepada para pengelola sanggar untuk mengajukan proposal bantuan perlatan yang dibutuhkan ke Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Lamsel,” terangnya.
Diungkapkannya, keberadaan sanggar seni di daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan kepariwisataan melalui kreatifitas seni yang dimiliki para seniman daerah itu sendiri.
“Namun, jika sanggar seni yang ada tidak berkembang, maka jangan harap di dareah itu bisa melahirkan seniman-seniman kreatif yang mampu menelurkan inovasi dalam sebuah karya seni yang diciptakan,” ungkapnya.
“Dan jika nantinya sanggar-sanggar seni di Lampung Selatan bisa kembali aktif, maka tidak akan sulit pemerintah daerah untuk mendapatkan seniman-seniman berpotensi yang bisa dijadikan sebagai aset daerah,” katanya.