Teraslampung.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung akan mengeluarkan kebijakan tiang bersama bagi pengusaha provider internet.
Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Feriyanto, menjelaskan tujuan tiang bersama tersebut untuk memperindah Kota Bandarlampung.
“Atas masukan dari Walikota Eva Dwiana, supaya kota ini tidak semerawut dari kabel-kabel internet, ke depan kami mengeluarkan kebijakan tiang bersama,” jelasnya, Senin, 25 November 2024.
Menurut Yusnadi, rencana itu akan direalisasikan tahun 2025. Dana pembangunannya akan dibebankan kepada pengusaha provider internet.
“Rencana ini memang sudah lama, tapi terkendala dengan dananya. Mulai tahun 2025, pemasangan tiang bersama itu dikerjakan oleh pengusaha provider internet itu sendiri, caranya dibagi per wilayah oleh 10 lebih pengusaha itu,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi masukan dari dewan kota untuk membenahi kabel-kabel internet yang semrawut tersebut, Disperkim merapiman kabel-kabel internet.
“Kami per dua minggu sekali turun ke lapangan untuk membenahi kabel-kabel, baik yang bergelantungan maupun kabel sisa. Kami juga sudah menyurati para pengusaha provider untuk merapikan kabel-kabel internet milik mereka,” ujar Kadis Perkim Yusnadi Feriyanto.
Dandy Ibrahim