Disumpahi Rakyat

Bagikan/Suka/Tweet:
Slamet Samsoerizal
TIGA
peristiwa penting dicatat Mas Nakurat hari ini. Pertama, 1 Oktober 2014 bulan bahasa Indonesia yang dicanangkan
pemerintah melalui  Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, memasuki tahun ke-34. Walau gaungnya nyaris tak terdengar,
namun niatan mulanya sungguh mulia, yaitu agar bangsa ini cinta (banget) untuk menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Hingga delapan tahun ke depan sejak
dicanangkan,  kita patut acungi jempol
ada karya monumental bernama Kamus Besar
Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia
persembahan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Bagaimana
perkembangan bahasa Indonesia terkini? Sungguh meriah dan meruah dari sisi
pengguna dan penggunaannya. Bahasa Indonesia menjadi kaya.
Catatan
kedua, hari ini, ada peringatan
Hapsak (Hari Peringatan Kesaktian Pancasila). 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak sebagai inspektur upacara terakhir
sebagai Kepala Negara.  Peringatan Hapsak
tahun ini mengambil tema ‘Penguatan Nilai-nilai Pancasila untuk Meningkatkan
Kualitas Demokrasi’.
“Ideologi
bagi sebuah negara itu penting. Untuk itu kita harus mengenang hari ini dan
mengenai tahun 1965 yang lalu, jangan terulang lagi,” jelasnya.
Catatan
ketiga, hari ini 560 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)  diambil
sumpah dan janjinya. Isinya:
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota … Perwakilan
Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh
demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya
wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan rakyat dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Wakil
rakyat yang duduk di parlemen ini
terdiri dari 318 wajah baru di DPR. Selebihnya adalah anggota dewan periode
sebelumnya yang kembali menjabat. Komposisi jumlah kursi partai politik di DPR RI periode 2014-2019
berdasarkan situs resmi KPU ialah: PDIP 109
kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB
47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi,Nasdem 36 kursi, Hanura 16 kursi.
Apa
yang menarik?
“Tidak
ada. Biasa saja” komentar Kang Aria Purbaya.
“Kenapa?”
tanggap Mas Nakurat.
“Yah
mirip peristiwa alam. Mereka dipilih lalu dilantik. Lalu mengemban tugas bikin Rancangan Undang-undang,
melaksanakan fungsi pengawasan. Lalu kalau bisa ya dengar keluhkesah rakyat
yang katanya terwakili. Lalu mengemban hak-hak rakyat dan mewujudkannya.”
“Kalau
tak optimal?”
“Bisa
saja mereka disumpahserapahi rakyat. Janji saat pelantikan cuma jadi cap yang
legal: PHP (Pemberi Harapan Palsu)!”
“Terus?”
“Lalu,
mereka kualat, karena sebagai lembaga perwakilan –
kelegislatifannya-
tak becus pegang dan melaksanakan
amanah rakyat.”
“Terus?”
Yo wis!”