Ditangkap di Lampung, 23 Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta

Rumah terduga teroris bernama Syafrudin alias Taufiq Bulaga alias Upik Lawangan.di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah sudah dipasangi garis polisi. (Foto: Ist)
Rumah terduga teroris bernama Syafrudin alias Taufiq Bulaga alias Upik Lawangan.di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah sudah dipasangi garis polisi, Selasa (24/11/2020) (Foto: Ist)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Tim Densus 88 memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung ke jTim Densus 88 Antiteror di Lampung, ke Jakarta, Rabu siang (16/12/2020).

BACA: Densus 88 Antiteror Mengamankan Ahli Perakit Bom Anak Buah dr Azahari di Lamteng

“Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Rabu siang,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Menurut Argo dari 23 terduga teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian pencarian orang Polri. Mereka adalah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga,  ahli pembuat senjata api dan perakit bom; dan  Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari, anggota kelompok JI.

“Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006,” katanya.

Zukarnain, kata Argo, adalah DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2001. Zulkarnain dibekuk di Lampung Timur, beberapa hari lalu.

Baca: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Belakang Pasar Koga Bandarlampung

“Zulkarnain juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror,” kata Argo.

Argo mengatakan, selain dua orang tersebut, 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” katanya.