TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati menangkap tersangka pelaku pemasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan gambar Presiden Joko Widodo berkostum seperti raja dan menggunakan mahkota. Oknum pemasangnya dipastikan bukan tim resmi kampanye pemenangan Capres – Cawapres Jokowi – Ma`ruf.
Anggota Bawaslu Pati, Suyatno mengungkapkan oknum pemasang APK berinisial R warga Pati. Mengaku memasang poster dan baliho sebanyak 4.120 buah dan sudah terpasang sekitar 60 persen.
“R mendapat order pemasangan dari seseorang di Semarang. Dia mengaku mendapat imbalan pemasangan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu,” ucap Suyatno, Rabu (14/11/2018).
BACA: Kader PDIP Purworejo Copot Stiker Jokowi Jadi Raja Ketoprak
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pati, Sutarto Oenthersa SH MH mengatakan pemasangan poster dilakukan oleh oknum luar. “R bukan dari resmi relawan Jokowi.Kami sudah minta bantuan PAC untuk menyisir semua lokasi yang dipasangi poster Jokowi berpakaian raja dalam pentas ketoprak tersebut,” kata politikus asal Juwana ini.
KRJOGJA|TERAS.ID