Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok menyatakan, provokasi untuk menduduki rumah dinas bupati yang menyeret-nyeret namanya itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah melakukan provokasi seperti yang dialamatkan padanya.
“Apa yang terjadi itu sebenarnya tidak seperti itu. Karena enggak mungkin saya melakukan provokasi untuk menduduki rumah dinas bupati,” jelas Lekok, Rabu (3/5/2023).
Dalam persoalan ini, ia hanya ketiban sial saja. Sebab, ia hanya meneruskan pesan yang diterimanya dari salah seorang rekan media pada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Asisten yang membidangi mengenai kepegawaian. Tujuannya agar para pejabat tersebut segera menyelesaikan kemelut yang terjadi di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kemelut yang tak berkesudahan ini jugalah yang menjadi salah satu penghambat pencairan anggaran media. Padahal, kala itu hari lebaran hanya tinggal hitungan hari saja.
Langkah yang dilakukannya terbukti manjur. Besok paginya, pihak BKPSDM langsung menyerahkan surat keputusan pencopotan Kepala Diskominfo. Tak hanya itu, penunjukan pejabat sementara yang disebut pelaksana tugas dilakukan di hari yang sama.
“Tujuan saya meneruskan pesan itu hanya agar instansi terkait segera menyelesaikan kemelut yang terjadi di Diskominfo. Alhamdulillah, besoknya sudah selesai, dan hak-hak rekan-rekan media sudah mulai disalurkan kala itu,” paparnya.
Sidang paripurna pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2022 selesai digelar, di gedung legislatif, Rabu (3/5/2023). Hasilnya, pihak legislatif memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori itu dihadiri oleh Bupati Budi Utomo dan bawahannya. Sidang ini sendiri sempat molor hingga dua jam lamanya karena jumlah anggota DPRD yang hadir tak kunjung kuorum.
Dari sejumlah rekomendasi tersebut, rekomendasi mengenai kabar Sekretaris Daerah yang diduga sengaja memprovokasi pihak wartawan untuk menduduki rumah dinas bupati menjadi rekomendasi yang paling menyita perhatian peserta sidang paripurna.
“DPRD merekomendasi untuk melakukan penyelidikan mengenai kebenaran pesan WhatsApp yang mengajak dan memprovokasi media untuk menduduki rumah dinas bupati yang disampaikan oleh saudara Sekretaris Daerah,” kata Sekretaris Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Tabrani Rajab dalam sidang paripurna.
Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Jika tidak terbukti benar, bupati layak untuk menyampaikan ke publik mengenai hal itu agar nama baik yang bersangkutan dapat pulih seperti sedia kala. Pun demikian sebaliknya.
“Bila itu tidak benar, saudara bupati wajib untuk memulihkan nama baik Sekretaris Daerah,” terangnya.