TERASLAMPUNG.COM — Aktivis prodemokrasi Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Depok, Jumat pagi (2/122016). Penangkapan ini dilakukan karena pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia itu diduga melakukan makar.
Dilansir Tempo, istri Sri Bintang, Ernalia, mengatakan rumahnya didatangi puluhan anggota polisi yang mengaku dari Brimob sekitar pukul 06.00 WIB.
“Ada puluhan Brimob dari Polda yang datang. mereka bilang tuduhan kepada bapak karena mau makar, menguasai negara Indonesia,” kata Ernalia.
Ernalia mengatakan suaminya dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua Depok. “Bapak dibawa ke Kelapa Dua Brimob,” katanya.
Sebelumnya, pada 21 November 2016, pria yang pernah ditahan pada era Orde Baru itu juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara bernama Ridwan Hanafi atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.
Ridwan Hanafi (36) selaku pelapor membawa barang bukti seperti video, foto, dan saksi-saksi.
Berbeda dengan Sri Bintang yang penangkapannya sudah terverifikasi, penangkapan beberapa tokoh lainnya hingga Jumat (2/12/2016) pukul 8.30 WIB belum terverifikasi. Mereka yang dikabarkan ditangkap dengan tuduhan makar antara lain adik kandung Megawati, Rachmawati Soekarnoputri; Ahmad Dani, dan Ratna Sarumpaet.