Dituduh Money Politic, Agus Istiqlal Laporkan Balik Arya Lukita-Efan Tolani

Bagikan/Suka/Tweet:
Agus Istiqlal menjelaskan langkah yang dilakukannya terkait tudingan money politic yang dilakukan oleh tim saingannya dalam Pilkada Pesisir Barat, Arya Lukita-Efan Tolani, di Hotel Grand Anugeah, Senin malam (14/12/2015).

Bandarlampung , Teraslampung.com — Tidak terima dituduh melakukan praktik politik uang (money politic), Calon Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal akan laporkan balik pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Arya Lukita-Efan Tolani ke Panwaslu. Mantan Kajari Tanggamus itu balik menuding bila justru tim Arya Lukita-Efan Tolani yang sudah melakukan praktik money politic.

“Bahkan bukan money politic saja. Mereka juga sudah mengintimidasi dan menculik tim-tim kami di lapangan,” kata Agus Istiqlal, saat menggelar jumpa pers di Hotel Grand Anugrah, Senin malam (14/12).

Agus mengatakan, laporan akan dibagi dua. Pertama, laporan terkait pelanggaran pilkada yang dilakukan tim Arya Lukita-Efan Tolani. Kedua, pelanggaran kriminal murni dengan tuduhan penculikan dan intimidasi.

“Untuk pelanggaran pilkada tim kita sudah melaporkan ke Panwaslu tadi, sedangkan untuk pelanggaran kriminal penculikan dan intimidasi tim kami, akan segera menyusul setelah kasus pelanggaran pilkada tuntas,” kata dia.

Menurut Agus, tim Arya Lukita-Efan Tolani di bawah komando ketua timnya, Iqbal, sudah melakukan tindakan kriminal dengan menculik dan memaksa anggota tim Arjuna (tim pemenangan Agus Istiqlal-Erlina).

“Tindakan seperti teroris tersebut  dilakukan secara terencana dan tersistematis untuk melemahkan tim Arjuna. Ada 21 orang tim kami yang diculik  dan dipaksa untuk mengaku bukan anggota tim kami dengan menandatangani pernyataan. Kemudian mereka diminta untuk melaporkan ke Panwaslu bahwa kami melakukan money politic. Setelah itu, mereka diberi uang Rp100 ribu dan diantarkan ke Panwaslu. Silakan kalian jabarkan sendiri, di sini siapa yang melakukan money politik?. Kami punya buti-bukti dan saksi-saksinya,” katanya.

Agus mengatakan, yang dilakukan tim Arya-Efan itu sangat keterlaluan, “Seorang jaksa dan polisi saja, untuk melakukan penggeledahan dan membawa orang harus ada surat izin penggeledahan atau penangkapan. Nah, tindakan mereka menculik tim kami tanpa izin dan menyebabkan keresahan keluarga korban, jelas adalah pidana murni. Selama ini kami cukup bersabar, tapi sekarang kami terpaksa harus melawan,” tegas dia.

Terkait tudingan adanya pembagian uang Rp50 ribu yang dilaporkan tim Arya Lukita-Efan Tolani dan dilaporkan ke Panwaslu, Agus membantah. Menurut dia, temuan pembagian uang Rp50 ribu tersebut adalah uang operasional tim relawan mereka.

“Uang itu adalah untuk operasional tim Arjuna. Karena bersama dengan uang itu di dalamnya ada SK tim relawan kami. Dan hal itu dibenarkan dan sah secara hukum, karena itu bukan money politik,” terangnya.

Menurut Masih kata Agus, Arjuna memiliki 4 tim pemenangan yang jumlahnya ribuan orang. Setiap anggota tim memiliki SK yang ditandatanganinya langsung.

“Jadi apakah salah tim kami kami berikan operasional?.  Mereka kan bekerja untuk kami tanpa digaji?. Justru sebaliknya pihak merekalah (Arya-Efan) yang melakukan praktek money politik dan pembagian sembako secara terang-terangan. Bahkan di dalam sembako itu jelas ada gambar gubernur nya, namun hingga sekarang meskipun dilaporkan, tidak ada tindak lanjutnya,” beber dia.

Agus mengklaim, pihak Partai Demokrat sebagai salah satu partai pengusung Arya Lukita-Efan Tolani sebenarnya sudah legowo dan menerima kekalahan paslon yang mereka dukung. Bahkan, Ketua DPD Partai Demokrat M. Ridho Ficardo sudah mengucapkan selamat atas kemenangan dirinya.

Agus menduga, laporan-laporan dengan tuduhan money politic tersebut segaja gencar dilakukan PKS. Diketahui, PKS adalah salah satu parpol pengusung Arya-Efan Tolani.

“Saya tahu biang keroknya ini adalah PKS. Merekalah yang paling ambisius untuk mendudukkan kadernya Efan Tolani sebagai wakil bupati. Kalau dari pihak Demokrat sendiri sudah legowo dan menerima kekalahan mereka,”katanya.

Agus berjanji, jika nanti dirinya bersama pasangannya Erlina diputuskan menang oleh KPU dan dilantik, akan merangkul seluruh masyarakat dan lawan politiknya.

“Pilkada sudah usai, saatnya kita bergandengan tangan. Kalau nanti saya resmi menang dan dilantik, semua akan kita rangkul. Mari kita bersama-sama membangun Pesibar untuk lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Pesisir Barat Arya Lukita-Efan Tolani, Julian Manaf, mendesak Panwaslu setempat agar segera memproses laporan temuan dugaan money politik yang dilakukan pasangan calon nomor 1, Agus Istiqlal-Erlina (Arjuna).

“Kami minta Panwaslu segera menindaklanjuti dan memproses laporan temuan dugaan money politik itu ke Gakumdu. Agar semua jelas, sebab pelanggaran ini sudah dikatagorikan pidana,”kata Julian Manaf saat dihubungi via telepon, Minggu (13/12).

Ketua DPC Demokrat Pesibar itu mengatakan pihaknya banyak menemukan praktek money politic yang dilakukan tim pasangan Arjuna secara massif hampir di seluruh kecamatan.

“Paktik money politic ini sebagian ada yang tertangkap tangan, dan sebagian lagi dilaporkan sendiri oleh masyarakat ke Panwaslu,” terangnya.

Menurut Julian, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan seluruh bukti-bukti dan menyusun laporan pelanggaran pilkada tersebut secara tertulis. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya hukum menggugat ke Mahkamah Agung.

“Semua buktinya sedang kita kumpulkan. Dalam waktu dekat gugatan akan kita layangkan ke MA,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Waykanan Albert, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan money politik tersebut. Saat ini diakuinya, Panwaslu tengah memverifikasi laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

“Ya laporannya sudah kami terima, dan sedang diverifikasi dengan memanggil saksi-saksi,”kata Albert.

Kendati demikian, dirinya masih berharap laporan datang langsung dari masyarakat tanpa adanya paksaan dan intimidasi. Sebab dirinya menduga laporan yang masuk,  adalah dari tim Paslon Arya Lukita-Efan Tolani, bukan dari masyarakat langsung.

“Laporan ini sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi, baik pelapor maupun terlapor. Untuk hasilnya belum bisa diungkapkan karena masih proses,” tutupnya.

Komisioner Bawaslu Lampung Nazarudin Togak Ratu membenarkan pihaknya sudah menerima tembusan laporan dugaan money politik tersebut dari Panwaslu Pesibar.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya ada 14 pelanggaran money politik yang dilaporkan warga. “Ya laporannya ada 14, semua informasinya laporan dari masyarakat,” ujar dia via telepon, Minggu (13/12).

Pihaknya sudah meminta Panwaslu Pesibar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memproses apakah ada pelanggaran dan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Soal mereka (tim Arya Lukita)  akan menggugat ke MA silakan saja, itu hak mereka bukan kewenangan kami mengomentari,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim pemenangan Arya Lukita-Efan Tolani melaporkan berbagai temuan dugaan money politik yang dilakukan Tim Agus Istiqlal -Erlina.

Seperti laporan yang dilakukan Maulazi warga Negeri Ratu Agung, Pesibar. Maulazi  melaporkan pemberian uang Rp50 ribu yang dilakukan Maulidi salah satu tim Arjuna pada 7 Desember lalu. Maulidi sendiri diketahui sebagai pemangku Waybatang sekaligus anggota PPS Negeri Ratu Ngambur.

Dalam laporan yang diserahkan dan diterima anggota Panwaslu Pesibar Hery Aska pada Jumat (11/12) lalu itu diungkapkan bahwa, peristiwa money politik tersebut disaksikan beberapa orang yakni Mat Yaman, Ardani, dan Ahmad Ismet. Laporan juga dilengkapi surat pernyataan para pelapor dan saksi, serta uang pecahan Rp50 ribu sebagai barang bukti.

Laporan yang sama ke Panwaslu ternyata tidak hanya dilakukan oleh Maulazi sendiri. Tetapi juga dilakukan beberapa orang lainnya diantaranya Antoni, warga bumi Agung Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. Kemudian Huzaimi warga Pelita Sari Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan.

Selanjutnya laporan dari Husnen Efendi, Zeli Yana, Musinem, Wirson Susanto dan Ainun Jauhari, semuanya adalah warga Wayjambu, Pesisir Selatan. Terakhir laporan dari Helmi warga Bumi Agung, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.

TL-Fer