BANDARLAMPUNG—Litbang Dewan Kesenian Lampung bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung menggelar workshop jurnalisme warga bertema seni budaya, di Aula PKBI Lampung, Minggu—Senin (22-23/12/2013).
Kegiatan yang diikuti 30-an anggota komunitas seni, seniman, penulis muda, dan aktivis mahasiswa bidang seni beberapa kampus di Lampung dilanjutkan dengan praktik membuat blog dan mengenal sistem media baru.
“Setelah ikut workshop selama dua hari, selanjutnya peserta harus praktik dengan bimbingan mentor. Praktik dilakukan selama lima hari, yaitu pada 24 hingga 28 Desember 2013. Selanjutnya, hasil praktik akan dinilai oleh juri. Karya terbaik
dengan blog,” kaya Yoso.Sementara Ketua Litbang DKL, Hasanuddin Z.Arifin, mengatakan kegiatan workshop sengaja melibatkan seniman dan komunitas seni agar anggota komunitas seni dan seniman memiliki kebiasaan menulis.“Selama ini banyak seniman di Lampung yang asyik menciptakan karya dan terkenal, tetapi banyak di antara mereka yang tidak mampu mengakses media. Kalau mereka bisa menulis, minimal mereka akan bisa mendokumentasikan karya-karyanya di blog.
Menurut Hasanuddin DKL tidak hanya mengajari para seniman dan anggota menulis untuk blog, tetapi juga memberikan tempat berekspresi melalui website berita yang sedang dibangun DKL.“Kami sedang menyiapkan portal berita seni. Nanti masing-masing seniman yang mau menulis dan berkontribusi untuk website akan diberi direktori atau ‘kamar’ sendiri-sendiri. Tentu saja nanti akan ada proses penyuntingan atau penyelarasan bahasa,” kata dia.
“Bagi peserta di luar DKL, setelah ikut workshop ini diharapkan juga bisa membuat blog pribadi atau blog komunitasnya,” tambah Hasanuddin.
Tri Sujarwo, salah seorang peserta, mengaku selalu termotivasi untuk ikut workshop menulis karena selalu ada ilmu baru yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang proses kreatifnya.“Awalnya saya juga tidak bisa menulis. Setelah beberapa kali ikut latihan dan ikut diskusi, bedah karya,dan terus berproses akhirnya saya lancar menulis,” kata ketua Forum Lingkar Pena (FLP) Kota Bandarlampung itu.