Siswanto | Teraslampung.com
Kotaagung – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. direhabilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Rehabilitasi bangunan yang pengerjaannya di laksanakan melalui CV Sahabat Utama, bersumber dari dana APBD Tahun 2021 bernilai Rp588 juta.
Menurut Abdullah, pengawas lapangan dari CV Sahabat Utama, rehab dilakukan pada beberapa bagian dari bangunan, pada bagian atap, lantai, tambahan meja lelang, dinding pembatas keliling, dan tempat parkir. Lalu ada penambahan atap pada sisi bangunan sebelah selatan sehingga mendekati laut.
“Ini cuma rehab biasa tidak membangun ulang. Rehabnya di bagian atap, sama atapnya ditambah yang ke arah laut, terus lantai, nanti juga diberi pagar keliling,” kata Abdullah, Kamis (5/8/2021).
Abdullah menuturkan, tidak ada pembangunan ulang bangunan. Maka bangunan tetap menggunakan bangunan lama hanya dibuat lebih bagus lagi. Seperti pagar keliling yang tujuannya membatasi orang.
“Jadi nanti yang masuk cuma orang yang ikut lelang saja, kalau selama ini kan siapa saja boleh masuk. Jadi nanti lebih steril lah,” katanya Abdullah. Kamis (5/8/21).
Abdul menerangkan, untuk atap menggunakan bahan onduline, bahan sejenis aspal. Bahan tersebut lebih kuat dan lebih ringan dibanding asbes. Itu lebih baik dibandingkan bahan spandek yang bisa berkarat. Sebab lokasinya dekat pantai.
Lalu diberi plafon dengan bahan PVC dan untuk lantainya keramik semua. Lalu meja lelang atau tempat lelang ditambah. Dan dibuat tempat parkir di sisi baratnya.
“Untuk pekerjaan akan berlangsung selama 90 hari atau dalam tahun ini harus selesai. Dan nilai anggaran Rp 588 juta lebih. Dari anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” pungkasnya.