DLH Kota Bandarlampung akan Ajukan Lima Unit Mobil Dump Truck

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Ahmad Husna
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Ahmad Husna
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung akan mengajukan penambahan 5 unit dump truk sampah di APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk mengambil sampah di jalan-jalan utama,  hotel, dan restoran.

“Sampah di Kota Bandarlampung ini dalam satu hari mencapai 800 sampai 1.000 ton. Pada hari Sabtu, Minggu dan Senin itu dalam satu hari sampai 1.000 ton,” kata Kadis LH Ahmad Husna di kantornya, Jalan Pulau Sebesi, Selasa 14 Mei 2024.

“Untuk itu, di APBD-P kami mengajukan lima unit mobil dump truk untuk mengangkut sampah dari hotel-hotel yang makin bertambah juga dari restoran-restoran,” tambahnya.

Untuk merealisasikannya pengadaan dump truk tersebut Kadis LH sudah melapor ke Walikota Eva Dwiana dan disetujui.

“Saya sudah lapor ke bunda (sapaan Walikota Eva Dwiana) dan beliau setuju,” ujarnya.

Ahmad Husna menjelaskan untuk mengatasi sampah yang cukup besar tersebut idealnya DLH memiliki 200 armada truk sampah.

“Dari hitung-hitungan setiap orang itu menghasilkan 0,5kg sampah, makanya estimasi kita. DLH butuh armada idealnya 200 unit untuk mengcover penduduk Kota Bandarlampung sebanyak 1,2 juta jiwa di 20 kecamatan,” jelas Kadis LH.

“Saat ini kami memiliki armada 64 unit dump truk dan 28 unit truk kontainer semuanya masih beroperasi,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim