Dokumen Penetapan Lahan Proyek Irigasi Jabung Diserahterimakan

Bagikan/Suka/Tweet:
Penyerahan dokumen penetapan lokasi pengadaan proyek Irigasi Jabung  di Kantor BPN Lampung, Selasa (9/6/2015)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung telah menetapkan 4 lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Irigasi Jabung. Lahan seluas 9,8 kilometer itu berada  Desa Negara Batin (1.098,36 m), Desa Jabung (527,64 m), Desa Negara Saka (4.890,93 m)  dan Desa Asahan (3.203,45 m) di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Penyerahan dokumen penetapan lokasi pengadaan tanah tahap pertama dilaksanakan oleh Ir . Mirza Nirwansyah,MT mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung kepada Kepala BPN Provinsi Lampung Iing Sarkim,SH,MM, Selasa (9/6) di Kantor BPN Provinsi Lampung.

Turut menyaksikan momen tersebut antara lain rahan tersebut disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung Zulfikar,SH,MH dan Kabag pertanahan Biro Tata Pemerintahan Umum Setdaprov Lampung Samsudin Bakri,S.Sos

Dokumen yang diserahkan meliputi Dokumen Perencanaan, SK Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Irigasi Jabung dan Hasil Pendataan Awal dan Objek Pengadaan Tanah.
Penyerahan dokumen ini, menurut Mirza merupakan tindak lanjut proses pengadaan tanah yang diatur dalam UU No.2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No.71 Tahun 2012. Ketentuan tersebut menyebutkan proses/tahapan meliputi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

“Sampai sejauh ini dalam proses/tahapan pengadaan tanah berjalan lancar dan tidak ditemui kendala di lapangan,”kata Mirza.