TERASLAMPUNG.COM — Anggota Komisi X DPR RI Dwita Ria Gunadi, mengungkapkan bahwa DPR RI menolak pemotongan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 6,5 triliun. Menurutnya, DPR belum menyetujui usulan pemotongan angggaran yang diajukan Kemendikbud tersebut.
“”Komisi X DPR merekomendasikan maksimal anggaran yang dikurangi hanya Rp.3 Triliun,” kata Dwita Ria, Jumat (10/6).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh hanya mengutamakan infrastruktur.
“Harus seimbang dalam melakukan pembangunan, mengingat pendidikan merupakan sarana untuk menciptakan sumber daya manusia unggul yang akan menjadi tulang punggung sekaligus penggerak pembangunan Indonesia. Kalau hanya utamakan infrastruktur, sementara SDM kita tidak siap, akan hancur juga infrastruktur yang dibuat karena manusianya tidak bisa menjaga dan merawatnya” kata Dwita Ria.
Anggota legislator daerah pemilihan Lampung II tersebut juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan input sekaligus output dari pembangunan ekonomi.
“Pendidikan dan kesehatan adalah dua hal penting, dan menyangkut hak dasar warga negara Indonesia. Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi anggaran, akan berjuang agar dana anggaran di Kemedikbud tidak dikurangi sebanyak itu ” ujar Dwita Ria.
Menurutnya, Kemendikbud adalah kementerian yang membawahi langsung pendidikan Dasar dan Menengah, dimana menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional bahwa pendidikan dasar 9 tahun itu wajib.
“Kita sedang mendorong supaya bisa wajib belajar 12 tahun, sesuai manifesto partai Gerindra. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana bisa mewujudkan Generasi Emas Indonesia,”katanya.
Sebelumnya, Kemendikbud mengajukan usulan basis perhitungan pemotongan anggaran RAPBN Perubahan TA 2016 sebesar Rp.42,7 Triliun sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 dan Surat Menteri Keuangan No.S-377/MK.02/2015.
Dengan perhitungan itu, pagu anggaran Kemendikbud mengalami pemotongan sebesar Rp.6,5 triliun.