Air banjir di Kelurahan Waylaga, Bandarlampung, mulai surut. |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com —Banjir yang merendam puluhan rumah di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung membuat sejumlah anggota Dewan berang. Mereka minta PT Putra Bali harus bertanggung jawab karena menjadi penyebab banjir.
“DPRD Bandarlampung sudah berkali-kali meminta pihak PT.Putra Bali memenuhi tuntutan warga Kelurahan Waylaga, untuk membuat drainase dan pemagaran tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Pasalnya, dengan adanya penimbunan lahan dan pengerukan bukit menyebabkan banjir. Akhirnya hal itu terbukti,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Mucklas Bastari, di ruang kerjanya, Senin (29/12).
Muchlas menyesalkan sikap pemilik PT Putra Bali yang mengabaikan imbauan Dewan. Menurut legislator dari PKS ini, sampai sekarang tidak ada tuntutan warga yang dipenuhi PT Putra.
Sementara, Ketua RT 10 Marsidi, Kelurahan Waylaga, mengatakan bahwa penyebab banjir akibat penyempitan gorong-gorong disekitar urukan tanah milik PT Putra Bali.
“Ya memang ada itu gorong-gorong yang kecil, dan mungkin juga itu ada air dari perusahaan itu yang turun ke rumah-rumah penduduk, saya pikir karena air hujan ini tidak ada tempat aliran makanya menggenang,” kata dia.
Marsidi mengaku, sampai saat ini belum ada tindakan dari PT Putra Bali. Bahkan, kata Marsidi, hingga saat ini tak seorang pun wakil PT Putra Bali yang mau menengok lokasi banjir atau menemui korban.