DPRD Lampung akan Konsultasi di Kemendagri Soal PAW yang Diusulkan Partai Golkar

Alzier Dianis Thabranie
Bagikan/Suka/Tweet:
Ketua Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie

Bandarlampung, Teraslampung.com —Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengaku belum bisa memutuskan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar Lampung, Mega Putri Tarmizi dkk. Dedi mengaku pihaknya belum bisa memutuskan, karena masih mengkaji terlebih dahulu pengurusan dua kubu partai golkar di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi PDIP ini menjelaskan, bila ia melakukan PAW Mega Putri Tarmizi pada kubu Alzier tentu, nantinya tiga kader yang sebelumnya diajukan oleh DPD I Partai Golkar (PG) Lampung versi Alzier Dians Thabraanie dinilai pihaknya justru mengakui kepengurusannya. Sebab, dalam pengurusan DPD I Partai Golkar versi Heru Sambodo tidak mengajukan PAW.

“Kami tidak mau dulu terburu-buru, maka melihat kedua kepengurusan ini harus ada konsultasi dulu dengan Kemendagri. Sebab surat yang kami  terima keempat anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung yang dilakukan PAW versi Alzier. Yakni Azwar Yacub, Mirzalie, Mega Putri Tarmizi, dan FX Siman.,” katanya.

Menurut Dedi. pengajuan dan pengusulan PAW empat anggota DPRD Lampung itu berdasarkan surat DPD I Partai Golkar Lampung nomor B-66/DPDPG-I/LPG/IX/2015. Dalam surat tersebut, Azwar Yacub akan digantikan Nuraini, Mirzalie digantikan Indra Ismail, Mega Putri Tarmizi akan digantikan Ali Imron dan FX Siman akan digantikan Rodiah.

Dalam surat itu, empat kader Partai Golkar Lampung dipecat dari keanggotaan Partai Golkar yang ditandatangani Aburizal Bakrie. Bahkan sudah ada penggantinya, yakni, Nuraini Effendi, Indra S. Ismail, Ali Imron,dan  Risodar.

Untuk itu, ia berhati-hati, karena partai golkar versi Agung Laksono masih memegang surat dari Kementrian Hukum dan HAM. (Baca: Sekretaris Partai Golkar Lampura Minta DPRD Proses PAW).

PAW yang diajukan DPD I Partai Golkar Lampung ini erat kaitannya dengan perseteruan di tubuh DPP Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakri dengan kubu Agung Laksono. Para anggota Dewan yang diusulan untuk di-PAW adalah mereka yang selama ini berseberangan dengan kubu Ketua DPD Partai Golkar Lampung di bawah kepempimpinan Alzier Dianis Thabranie yang pro-Aburizal Bakri.

Sebelum usulan PAW terhadap Mega Putri Tarmizi dilaksanakan, pada 30 Oktober 2015 lalu politikus perempuan Partai Golkar itu meninggal dunia karena sakit,