TERASLAMPUNG.COM — Untuk memperkuat peran dan fungsi Badan Kehormatan DPRD, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung menggelar Asistensi Badan Kehormatan, di Hotel Grand Elty, Lampung Selatan, 5-7 Maret 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman para anggota Badan Kehormatan DPRD se-Lampung i tentang tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan dalam sambutannya dihadapan peserta menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPR adalah suatu lembaga permanen yang dibentuk dalam rangka menyelaraskan serta menjalin sinergitas antara anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Badan Kehormatan adalah suatu lembaga untuk melakukan sharing antara Anggota DPRD Lampung dengan Anggota DPR D Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sebab DPRD adalah penyelenggara negara bersama pihak eksekutif ,” katanya.
Menurut Mingrum, Badan Kehormatan DPR D ini melakukan edukasi, menjaga etika, moral serta dituntut agar menjaga marwah Anggota DPR dalam melakukan tugas dan fungsi.
“Badan Kehormatan dituntut untuk melakukan edukasi, kultural dan adat budaya yang berbeda. Badan Kehormatan DPR adalah simbol lembaga peradaban di Gedung Dewan untuk menjaga marwah Anggota Dewan dimata publik,” tambahnya.
Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung, Azwar Yacub, menekankan pentingnya asistensi ini agar Anggota Dewan dapat menjaga kehormatan, etika serta menjunjung tinggi kehormatan lembaga.
“Saya rasa sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota dewan yang terhormat untuk mentaati aturan kelembagaan serta tugas, pokok dan fungsi. Marilah kita jaga ; moral ataupun akhlak, martabat dan harga diri, kehormatan, nama baik dan kemuliaan dan kredibilitas atau dapat dipercaya,” kata Azwar Yacub.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Dewan, Tina Malinda; Tenaga Ahli Badan Kehormatan Mawardi Shoubier, Anggota Dewan asal Tulang Bawang Barat, dan undangan lainnya.