Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–DPRD Lampung Utara meminta kios-kios penyedia pupuk subsidi untuk tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“HET pupuk itu kan sudah ditetapkan. Jadi, jangan sampai kios-kios itu menjual di atas HET,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Jupi Sunandar usai Rapat Dengar Pendapat/RDP bersama kios penyedia pupuk subsidi, pihak Kecamatan Abungpekurun, dan Dinas Pertanian Lampung Utara, Rabu (13/9/2023).
Jupi menuturkan, selama ini, pihaknya kerap mendapati bahwa pupuk-pupuk subsidi yang dijual pada kelompok tani acapkali tidak sesuai HET. Bahkan, tak jarang HET pupuk antarkecamatan berbeda satu sama lainnya. RDP yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk merespons kabar mengenai kelangkaan pupuk di masyarakat.
“Mungkin dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil kecamatan-kecamatan lainnya agar tidak ada lagi persoalan mengenai pupuk,” terangnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Pekurun, Paiman mengatakan, pihaknya sangat puas dengan hasil RDP kali ini. Sebab, melalui RDP tersebut, pihaknya mengetahui berapa HET sebenarnya dari pupuk-pupuk bersubsidi itu.
“Selama ini, HET pupuk di Kecamatan Abungpekurun beragam,” katanya.
Paiman kembali menuturkan, dengan telah diketahuinya HET pupuk tersebut maka warga tidak akan lagi bertanya-tanya mengenai HET di masa mendatang. Selain itu, melalui RDP ini, diharapkan pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran.
“Semoga di masa mendatang, pupuk subsidi akan benar-benar tepat sasaran sebagaimana yang diharuskan,” tutur dia.