DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Malam Hari, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Bupati Ardian (kiri) menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 pada Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori .
Wakil Bupati Ardian (kiri) menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 pada Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dengan alasan ada rapat dengan KPK, sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 digelar pada Selasa malam (25/7/2023).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori ini dihadiri oleh 25 rekan sejawatnya. Adapun perwakilan pemkab yang menyampaikan rancangan KUA-PPAS tersebut adalah Wakil Bupati Ardian Saputra.

“Rencananya memang digelar pagi ini, tapi karena jadwalnya bentrok dengan jadwal rapat bersama KPK maka sidang paripurnanya dimajukan tadi malam,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan, bentrokan jadwal ini menimbulkan kekhawatiran jika sidang paripurna akan gagal digelar. Sebab, banyak kepala perangkat daerah tak terkecuali Wakil Bupati Ardian Saputra akan hadir dalam rapat tersebut.

“Pak bupati, dan pak sekda kan sedang tak ada di sini, sedangkan pak wakil bupati pasti hadir dalam rapat bersama KPK. Inilah mengapa sidang paripurna itu dimajukan jadwalnya,” terangnya.

Apa yang disampaikan oleh Eka Dharma Tohir turut dibenarkan oleh anggota DPRD Lampung Utara, Farouk Danial. Menurutnya, kebijakan ini merupakan yang terbaik agar sidang paripurna dapat terlaksana sesuai harapan. Jika tetap memaksakan sesuai jadwal maka dikhawatirkan banyak dari pihak eksekutif yang tak dapat hadir.

“Alasannya karena itu saja. Tidak ada yang lain,” kata dia.