TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu pagi, 24 April 2024.
Sidang yang dijadwalkan pada pukul 09.00 waktu indonesia barat ini sempat molor sekitar dua jam lamanya. Penyebabnya tak lain karena jumlah peserta yang belum kuorum.
Setelah beberapa kali diskors karena tidak kuorum, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori itu akhirnya dimulai pada pukul 11 waktu indonesia barat. Jumlah anggota yang hadir hanya sekitar 18 orang.
Dalam sidang LKPj tersebut, persoalan kontroversi pelantikan puluhan pejabat yang paling banyak disoal oleh kalangan DPRD. Kritikan ini salah satunya datang dari anggota Fraksi PAN, Netty Hastuti. Sebab, pelantikan itu memang tidak sesuai aturan.
“Kita semua sudah tahu bahwa itu melanggar aturan,” tegas Netti.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Lampung Utara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara, Ahmad Alamsyah mengatakan, akan menyampaikan apa yang menjadi catatan dari pihak legislatif pada pimpinannya.
“Semua masukan akan dicatat dan disampaikan ke pimpinan,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi persoalan ini. Tujuannya agar kebijakan tersebut dapat segera diperbaiki dan terulang kembali.
“Kami akan mengawal agar dapat kembali sesuai aturan,” kata dia.
ADVETORIAL