DPRD Lampung Utara Kirimkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Kantor DPRD Lampung Utara. Foto: Feaby Handana/Teraslampung
Kantor DPRD Lampung Utara. Foto: Feaby Handana/Teraslampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Tiga nama calon Penjabat Bupati Lampung Utara telah dikirimkan oleh DPRD Lampung Utara kepada Pemerintah Pusat pada Rabu ini (6/12/2023). Pengirimannya dilakukan secara daring atau melalui jaringan internet.

Ketiga nama tersebut masing-masing adalah Aswarodi (Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung), Lekok (Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara), dan Riski Sofyan (Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung).

“Surat tentang usul nama-nama calon penjabat bupati sudah dikirimkan tadi,” terang Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Rabu (6/12/2023).

Surat dengan nomor 170/512/02.3-LU/2023 itu dikirimkan mereka pada Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi atau Siola. Dalam surat tersebut, DPRD Lampung Utara mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati.

“Untuk proses selanjutnya seperti apa, sekarang kewenangannya ada di Kemendagri,” papar dia.

Pengusulan tiga nama tersebut didasari oleh surat masuk dari Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/6047/SJ. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan mengatasnamakan Menteri Dalam Negeri itu diterbitkan pada 9 November 2023 diketahui bahwa masa jabatan Bupati Budi Utomo-Wakil Bupati Ardian Saputra akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Surat itu sendiri ditujukan pada Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun perihal isi suratnya berisikan tentang usul nama calon penjabat bupati atau wali kota. Dalam surat tersebut, Kabupaten Lampung Utara termasuk dari 88 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada Desember 2023.