TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–DPRD Lampung Utara mengkritik lokasi pembangunan tiga pasar yang bersumber dari dana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp18 miliar. Alasannya, pasar – pasar yang dibangun selama ini diketahui cukup sepi dari pembeli.
“Tolok ukur pembangunan pasar – pasar itu apa? Dana pembangunan setiap pasar sebesar Rp6 miliar itu banyak,” kata anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PKB, Emil Kartika Chandra, Selasa (7/12/2021).
Keingintahuan Emil terkait alasan penentuan lokasi pembangunan ketiga pasar itu bukan tanpa alasan. Hal itu karena tiga pasar yang dipilih itu selama tersebut sepi pembeli. Belum lagi, lokasinya yang terbilang cukup pelosok.
Ia mengkhawatirkan, ketiga pasar itu akan bernasib sama dengan pasar – pasar yang telah dibangun sebelumnya, seperti pasar Tatakarya, Abung Surakarta. Setelah dibangun, pasar itu tak kunjung ramai oleh para pembeli.
“Kalau dilihat lebih jauh, pasar – pasar yang dibangun itu hanya dipusatkan di Daerah Pemilihan IV saja,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menjelaskan tiga pasar itu dipilih karena berdasarkan usulan yang mereka terima. Selain itu, ketiga pasar itu juga dinilai memenuhi persyaratan yang diharuskan.
“Selain karena memang belum ada usulan dari desa lain, ketiga desa itu juga memenuhi persyaratan,” kata dia.
Hendri menuturkan, persyaratan untuk pembangunan pasar yang bersumber dari pendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional alias dari ngutang dengan PT SMI itu di antaranya luas lahan tak kurang dari satu hektar, dan statusnya harus sudah dihibahkan ke pemkab.
“Inilah alasanya kenapa pasar desa tidak bisa dibangun dengan dana ini karena tanahnya belum dihibahkan ke pemkab,” terangnya.
Ia berkeyakinan, ketiga pasar yang mereka pilih untuk dibangun tersebut merupakan pilihan tepat. Pasar – pasar itu dipercayanya dapat menjadi penyangga perekonomian warga di Kecamatan Muara Sungkai, Bungamayang, dan sekitarnya.
“Ketiga pasar yang dibangun itu adalah pasar Kamis di Sungkai Utara, pasar Isorejo di Bungamayang, dan pasar Rabu di Sungkai Selatan. Nilai pembangunan masing – masing pasar sebesar Rp6 miliar,” ulas dia.
Sebelumnya, dengan dalih untuk kembali menggeliatkan roda perekonomian, Pemkab Lampung Utara sengaja berhutang sebesar Rp122 miliar dengan PT SMI. Pinjaman daerah itu dikemas dalam program pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Utang itu sendiri harus dilunasi dalam waktu lima tahun ke depan. Selama lima tahun itu, Pemkab Lampung Utara diwajibkan untuk membayar bunga pinjaman sekitar Rp34-an miliar.
Feaby Handana