DPRD Lampung Utara Sahkan Enam Raperda

Ketua DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono didampingi Asisten I Pemkab menandatangani dokumen pengesahan Raperda menjadi Perda
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–‎Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Lampung Utara dalam sidang paripurna DPRD, di gedung DPRD, Senin siang (2/7/2018).

Rinciannya, empat Perda dari usul inisiatif DPRD dan dua Perda ‎diusulkan oleh pihak eksekutif. Keempat Perda inisiatif DPRD itu masing – masing, yakni Perda tentang pengelolaan budaya dan kearifan lokal masyarakat, Perda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Perda tentang pemberdayaan kepemudaan, dan Perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Adapun Perda yang diusulkan oleh pihak eksekutif itu, yakni ‎Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan Perda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono dan wakilnya Nurdin Habim. Tak kurang dari 30 anggota DPRD yang turut hadi dalam sidang. Sementara, dari perwakilan eksekutif, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mendelegasikan Asisten I, Yuzar untuk hadir dalam sidang.

Dalam pandangan akhir bupati yang dibacakan oelh Asisten I, Pemkab sangat mengapresiasi sekali kerja keras pihak DPRD dan pihak terkait yang telah merampungkan pembahasan keenam Raperda itu hingga layak untuk disahkan menjadi Perda.

“Ini bukti nyata dari kecintaan lembaga DPRD terhadap Lampura‎ dan cermin dari harmonisasi antara pihak eksekutif dan legislatif,” urainya.

Yuzar menjelaskan, dengan adanya keenam Perda tersebut ‎maka segala sesuatu yang berkaitan maupun yang diatur di dalam Perda telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tujuannya, tak lain untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan penmerintahan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlakum

“Sekali lagi, terima kasih dan penghargaan yang setingi – tingginya kepada rekan – rekan di DPRD dan semuua pihak terkait yang telah mengesahkan Raperda ini menjadi Perda,” kata dia.