DPRD Lampung Utara Sahkan Perda APBD Perubahan 2016

‎Bupati Agung Ilmu Mangkunegara didampingi Ketua DPRD Rahmat Hartono menandatangani kesepakatan bersama tentang APBD-P Lampung Utara 2016.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–DPRD Lampung Utara akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P)2016 menjadi Perda dalam sidang paripurna, di gedung DPRD, Selasa pagi (11/10/2016).

Pengesahan Raperda APBD-P menjadi Perda ‎ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara bersama Ketua DPRD Rahmat Hartono. Sidang paripurna ini dihadiri oleh 43 dari 45 anggota DPRD.

Sebelum prosesi penandatanganan, juru bicara Panitia Kerja APBDP, Nurdin Habim mengatakan bahwa pembahasan RAPBDP tahun anggaran 2016 telah melalui mekanisme yang berlaku. Mulai dari pembahasan tingkat Panja, Satuan Kerja, hingga pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan Raperda ini dilakukan secara bertahap di antaranya seperti pembahasan dengan berbagai instansi ‎hingga pembahasan dengan TAPD,” tuturnya.

Setelah melalui berbagai pembahasan dengan berbagai instansi dan TAPD, kata dia lagi, maka diketahui jika RAPBD Perubahan Lampung Utara mengalami penambahan anggaran sebesar Rp21,7 Miliar. Untuk mengefienskan waktu dan mengektifkan pembangunan, Nurdin berharap kolega – koleganya di DPRD segera mengesahkan Raperda itu menjadi Perda.

‎”Kiranya DPRD Lampung Utara dapat menyetujui dan mengesahkan RAPBDP menjadi Perda,” kata dia.

Setelah mendengarkan laporan Panja anggaran dan sambutan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Rahmat Hartono selaku pimpinan sidang meminta pendapat kepada para peserta sidang apakah Raperda yang disampaikan itu dapat disahkan menjadi Perda atau tidak.‎

“Apakah Raperda ini dapat disetujui menjadi Perda,” kata Rahmat Hartono yang langsung disambut dengan pernyataan setuju oleh para peserta.

ADVETORIAL