Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sejumlah kontraktor yang mengadukan adanya dugaan kecurangan proses lelang sejumlah paket proyek pembangunan tahun 2021 terpaksa harus gigit jari. Penyebabnya, Rapat Dengar Pendapat DPRD Lampung Utara yang membahas tentang dugaan kecurangan lelang proyek, Senin (6/12/2021), tidak dapat memberi solusi atas persoalan mereka.
Pimpinan RDP, Madri Daud, mengatakan DPRD Lampung Utara terpaksa menghentikan pembahasan tentang dugaan kecurangan lelang proyek DP karena baik Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terlihat saling lempar tanggung jawab terkait persoalan ini.
”Saling lempar tanggung jawab itu terlihat jelas saat ditanyakan mengenai persyaratan AMP (Asphalt Mixing Plant/pabrik pencampur aspal) 80 KM,” katanya, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, Dinas PUPR mengklaim telah membatalkan persyaratan AMP 80 KM tersebut, sedangkan BPBJ mengklaim tidak dapat membatalkannya karena perubahan itu tidak diunggah oleh instansi yang bersangkutan. Dengan demikian, tambahan waktu (addendum) dalam proses lelang tidak dapat dilakukan.
”Padahal, persyaratan AMP ini sangat memberatkan pengusaha kecil dan ekonomi mikro. Pihak DPUPR juga tak mampu menyebutkan dasar dari syarat AMP itu,”kata Madri Daud.
Selain karena ada kesan saling lempar tanggung jawab, RDP ini juga tidak dapat dilanjutkan karena pihak BPBJ selalu berlindung di balik kesalahan sistem. Pihak BPBJ mengklaim hanya memroses data yang ada di dalam sistem. Begitu pun dengan keberatan dari kontraktor. Persoalan itu di luar kewenangan mereka.
“Kesimpulan ini akan kami sampaikan pada pimpinan DPRD untuk menentukan langkah apa yang harus diambil terkait persoalan ini. Apakah akan membentuk panitia khusus atau langkah lainnya, nanti pimpinan DPRD dan fraksi yang menentukannya,” kata dia.
Di lain pihak, Direktur CV Padetu (Iwan Hadi Wijaya) perwakilan kontraktor, mengaku mau tak mau harus menerima kenyataan pahit ini. Tadinya, ia berharap ada sedikit keadilan yang akan mereka dapat dengan mengadu ke lembaga legislatif.
”Apa boleh buat, kami harus terima ini, meskipun sangat tidak lazim dan baru saya ketemukan pada lelang di Lampung Utara,” jelasnya.
RDP yang digelar hari ini merupakan RDP ketiga. Dalam RDP terakhir ini, para petinggi BPBJ dan DPUR terlihat hadir. Selain itu,Kepala Dinas Perdagangan (Hendri) juga terlihat hadir dalam RDP.