Feaby/Teraslampung.com
Wakil Bupati Sri Widodo membacakan pandangan umum Kepala Daerah terhadap dua Raperda yang diusulkan oleh DPRD Lampung Utara. |
Kotabumi–DPRD Lampung Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Kepala Daerah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD, di ruang paripurna DPRD, Rabu (13/4) sekitar pukul 10:18 WIB.
Kedua Raperda itu yakni Raperda Penataan Mini Market Usaha Mikro Kecil dan Menegah, dan Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha Dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar.
Pantauan di lokasi, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang sedianya membacakan pandangannya terhadap kedua Raperda tersebut tak terlihat hadir dalam rapat paripurna pandangan umum Kepala Daerah ini. Bupati ternyata mendelegasikan pembacaan pandangan umum tersebut kepada Wakil Bupati Sri Widodo.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Amir Yusmeri yang didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnol Alam serta dihadiri oleh 36 anggota Dewan. Hingga pukul 10:29 WIB, rapat paripurna ini masih berlangsung.